Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Kenaikan harga enceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi rata-rata 33,4% ternyata bakal meninggalkan pilu bagi sektor perkebunan kelapa sawit berskala kecil. Dengan kenaikan harga pupuk tersebut, maka pendapatan petani semakin tergerus. Apalagi 40% biaya pengelolaan perkebunan digunakan untuk membeli pupuk yang dibeli secara terbatas.
“Naiknya harga pupuk itu akan mengurangi pendapatan petani dan mengurangi daya beli kami,” tegas Sekretaris Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad kepada KONTAN, Jumat (9/4).
Ia mengklaim, naiknya HET pupuk tersebut tidak pernah melibatkan kalangan perkebunan kelapa sawit karena dianggap sektor ini sudah memiliki pendapatan yang layak.
“Kami tidak tidak pernah di undang untuk ikut dalam pembahasan, yang selalu diundang hanya HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), KTNA (Kelompok Tani dan Nelayan Andalan) serta petani tebu,” kata Asmar. Ia mengaku pernah meminta minta penjelasan, namun pihak pemerintah selalu memposisikan petani sawit sebagai kelompok yang sudah maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News