Sumber: Reuters | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu (22/6). Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian, MS Hidayat kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Kenaikan BBM akan diumumkan pada hari Jumat di tengah malam dan efektif setelah diumumkan," terang MS Hidayat. Setelah keputusan diambil, maka harga BBM bersubsidi jenis bensin akan naik sebesar 44% dan solar akan naik 22%.
Kebijakan kenaikan BBM bersubsidi ini dilakukan pemerintah setelah mendapatkan persetujuan dari parlemen awal pekan ini. Selain menaikkan harga BBM, pemerintah juga akan menggelontorkan bantuan langsung kepada orang miskin selama empat bulan ke depan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan kepada parlemen, bahwa defisit anggaran bisa mencapai 4 % dari PDB jika subsidi BBM tidak dikurangi. Dalam APBN 2013, defisit anggaran ditetapkan sebesar 1,6% dari PDB.
Sementara itu, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, inflasi pada bulan pertama akibat kenaikan BBM akan naik 2%, terutama bulan ini akibat dampak dari kenaikan BBM. Namun, Agus memproyeksikan , inflasi akan kembali normal di bulan September atau Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News