kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Hilirisasi Digital Dinilai Sekedar Jargon, Buktinya Tiktok Mudah Kuasai Tokopedia


Kamis, 28 Desember 2023 / 14:30 WIB
Hilirisasi Digital Dinilai Sekedar Jargon, Buktinya Tiktok Mudah Kuasai Tokopedia
ILUSTRASI. Pedagang menunjukkan pesan pemeberitahuan dari TikTok di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (11/12/2023). TikTok resmi mengumumkan untuk membuka kembali fitur belanja di dalam aplikasi mulai Selasa 12 Desember yang bermitra bersama PT GoTo d


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah hilirisasi digital yang belum lama ini digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka dalam forum debat calon wakil presiden mulai dikritisi sejumlah pihak. 

Istilah tersebut dinilai tidak tepat dengan kondisi sekarang.

Menurut Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala mengatakan, istilah hilirisasi digital ini ambigu. Sementara yang terjadi saat ini menurutnya pemerintah justru membiarkan asing semakin menguasai perdagangan digital di Indonesia. 

Ia mencontohkan, kabar terbaru dimana Tiktok bisa mengakuisisi 75% saham Tokopedia. Ia menyebut akuisisi yang dilakukan perusahaan teknologi asal Tiongkok terhadap platform e-commerce justru menunjukkan bahwa arus modal asing kini mengendalikan perusahaan dalam negeri. 

Baca Juga: TikTok Shop Masih Jualan di Medsos karena Aturannya Abu-Abu

"Ada e-commerce lokal dan asing, ada aplikasi baik buatan anak negeri dan Aseng. Apanya yang mau dibuat hilirisasi digital tersebut. Maaf ini timnya kurang smart saja," kata Kamilov, Kamis (28/12). 

Dia menambahkan,  hilirisasi digital yang digaungkan justru bertolak belakang dengan apa yang terjadi di lapangan sekarang. Buktinya, kata dia, Tiktok terang-terangan melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Lewat Permendag 31, aturan yang dibuat pemerintah sendiri ditabrak oleh perusahaan swasta. Seperti diketahui Permendag 31 mengatur jelas, adanya pemisahan fungsi media sosial dan ecommerce, serta tidak diperbolehkannya media sosial melakukan transaksi. 

Baca Juga: Brand Lokal Raup Sukses di Gelaran 12.12 Tokopedia-TikTok

Ia melihat, Permendag tersebut justru memberi keleluasaan kepada Tiktok dalam mengkangkangi regulasi. Artinya, fungsi pengaturan pemerintah malah diamputasi. Menurut Kamilov, langkah akuisisi Tokopedia itu meruntuhkan fungsi pemerintah sendiri sebagai pemilik otoritas kedaulatan berbisnis.

Kamilov mengatakan, pelanggaran Permendag yang dilakukan Tiktok ini harus mendapat perhatian serius. Sebab, jika terjadi pembiaran maka akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah dan wibawa pemerintah.

Di sisi lain, lanjutnya, langkah yang dilakukan Tiktok ini berpotensi diduplikasi pemain asing lainnya jika tidak dilakukan pengaturan secara prudent. Maklum, potensi pasar perdagangan online Indonesia sangat besar. 

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM meyebut, adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Tiktok Shop setelah kembali beroperasi di Indonesia. Indikasi itu terkait masih adanya penggabungan dua fungsi di aplikasi mereka yakni media sosial (medsos) menyatu dengan belanja daring atau e-commerce.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan praktik yang dilakukan Tiktok Shop telah dilarang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. 

Hanung mengungkapkan sejumlah pelanggaran Tiktok Shop sudah mulai dibahas internal dari Kemenkop dan Kementerian Perdagangan. Di antaranya frasa tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi yang memisahkan dua entitas sistem elektronik antara PMSE dengan sistem elektronik di luar PMSE. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×