kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.510.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 15.559   -59,00   -0,38%
  • IDX 7.749   -23,16   -0,30%
  • KOMPAS100 1.202   -5,83   -0,48%
  • LQ45 955   -6,29   -0,65%
  • ISSI 234   -0,26   -0,11%
  • IDX30 492   -2,64   -0,53%
  • IDXHIDIV20 589   -3,81   -0,64%
  • IDX80 137   -0,76   -0,55%
  • IDXV30 143   0,17   0,12%
  • IDXQ30 163   -1,01   -0,61%

Himpmi minta insentif pajak untuk pengusaha batik


Senin, 16 November 2015 / 23:40 WIB
Himpmi minta insentif pajak untuk pengusaha batik


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah memberikan insentif pajak antara lain dengan menghapus pajak pertambahan nilai untuk produk batik dan kerajinan daerah.

"Batik adalah budaya bangsa, perkembangannya sangat dibutuhkan demi kelestarian batik. Penghapusan PPN pada karya batik sangat krusial ini demi mencegah kepunahan pengrajin batik," kata Ketua Badan Pengurus Pusat Hipmi Bidang Organisasi Anggawira di Jakarta, Senin (16/11).

Menurut Anggawira, bila pengrajin mengalami kelesuan karena beban PPN, hal itu juga akan membuat budaya batik nasional dalam kondisi gawat darurat.

Ia memaparkan insentif pajak merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada batik agar bisa meningkatkan daya saingnya.

"Hal itu juga akan menunjang perkembangan kuantitas dan kualitas produk UKM yang semakin meningkat dan dapat menembus ke pasar global," katanya.

Pemerintah, ujar dia, harus memperhatikan sektor riil dan UKM yang terbukti memiliki daya tahan dibandingkan dengan sektor finansial.

Ia juga mengingatkan bahwa dengan perjanjian pasar bebas dengan ASEAN dan Tiongkok akan membuat kain batik yang berasal dari luar negeri juga akan bisa masuk dengan deras dan dengan harga yang lebih murah.

"Produk sejenis dari negara tetangga harganya bisa jauh lebih murah karena di negara asal pemerintahnya memberikan berbagai insentif baik kredit ekspor, bunga murah bahkan insentif pajak, ini yang seharusnya menjadi contoh untuk Indonesia," katanya.

Anggawira juga mengemukakan, masih banyak produk UKM lain yang seharusnya diberikan insentif pajak agar tidak memberatkan kalangan konsumen dan pelaku UKM.

Sebelumnya, Hipmi juga telah menyiapkan kajian untuk pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengusaha Pemula yang ditargetkan bisa mulai diberlakukan pada 2016.

"Kami harapkan tahun depan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) dan kemudian pengusaha pemula punya UU sendiri," kata Sekretaris Jenderal Hipmi Priamanaya Djan.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kajian akademis terkait RUU Pengusaha Pemula yang diharapkan dapat menciptakan banyak pengusaha-pengusaha pemula di Tanah Air.

Selain menciptakan wirausahawan baru, ia juga mengutarakan harapannya agar RUU tersebut juga dapat membuka akses yang semakin besar bagi pengusaha pemula kepada lembaga keuangan.

Salah satu program yang dianggap Hipmi layak masuk dalam RUU Pengusaha Pemula yakni subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×