Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai paket kebijakan ekonomi yang berencana memberikan kelonggaran izin untuk mendirikan minimarket di daerah dapat memantikan pedagang kecil. Anggawira, Ketua Bidang Organisasi Bada Pengurus Pusat HIPMI mengatakan, pendirian minimarket di Indonesia didominasi sistem waralaba.
"Nah, perkembangan bisnis waralaba banyak dikuasai oleh pemodal besar sehingga menghasilkan persaingan kurang sehat dengan pedagang kecil," katanya, Selasa (22/9). HIPMI menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang rencana pelonggaran izin mendirikan minimarket tersebut. Karena di saat ekonomi sedang turun yang rentan terkena dampak paling besar adalah kalangan bawah.
Lanjutnya, pemerintah dapat memberikan alternatif bagi pedagang kecil seperti pasar tradisional dan toko kelontong agar dapat bertransformasi menjadi usaha yang komersial, sehingga mereka memiliki daya saing bisnis dengan toko atau pasar modern yang tengah menjamur di Tanah Air.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) berencana melonggarkan izin pendirian minimarket baru di berbagai daerah. Yakni, riteler dapat mendirikan minimarket di daerah-daerah yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News