kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Mei 2021, jumlah badan usaha jasa konstruksi mencapai 140.000 BUJK


Jumat, 15 Oktober 2021 / 20:33 WIB
Hingga Mei 2021, jumlah badan usaha jasa konstruksi mencapai 140.000 BUJK
ILUSTRASI. Pekerja berada di proyek bangunan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Indonesia sebanyak 140.367 BUJK.

Dari jumlah tersebut, 139.248 merupakan kontraktor nasional, 200 kontraktor asing, dan 197 kontraktor BUJK hasil penanaman modal asing (PMA).

Selain itu, terdapat 293 konsultan nasional, 45 konsultan asing, dan 32 konsultan PMA. Hal ini berdasarkan data per 21 Mei 2021.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Investor asing sektor jasa konstruksi wajib berbentuk badan usaha

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, dari jumlah tersebut, hampir 85.000 BUJK merupakan BUJK kecil. Sebab itu, terdapat amanat menggunakan sub kontraktor pada paket – paket pekerjaan yang besar dan itu disyaratkan.

“Sehingga yang besar dan kecil mempunyai pendapatan yang memadai,” ujar Yudha di The Tribrata Darmawangsa, Jumat (15/10).

Yudha mengakui, pandemi Covid-19 membuat sebagian belanja infrastruktur direalokasi dan direfocussing. Meski begitu, pihaknya terus akan melakukan pembinaan agar paket pekerjaan yang dilakukan terus berjalan.

“Jangan sampai sampai putus kontrak, blacklist. Itu upaya terakhir. Saya nggak happy kalau putus kontrak, itu artinya kita ngga baik dalam pembinaannya,” ucap Yudha.

Baca Juga: Terhambat aturan PMA, 500 badan usaha jasa konstruksi berpotensi mati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×