kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

HIPMI minta PPN batik dihapuskan


Selasa, 17 November 2015 / 13:00 WIB
HIPMI minta PPN batik dihapuskan


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah memberikan insentif penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk batik dan kerajinan tangan. Pasalnya, pajak tersebut membuat harga batik di dalam negeri tidak kompetitif dengan produk impor.

"Dengan penerapan PPN harga akan lebih tinggi, untuk itu diperlukan terobosan yang dapat bersaing dengan produk luar," kata Anggawira, Ketua Bada Pengurus Pusat HIPMI Bidang Organisasi, Senin (16/11).

Menurutnya, banyak negara tetangga menerapkan harga yang jauh lebih murah karena di negara asal pemerintah memberikan berbagai insentif baik kredit ekspor, bunga murah dan isentif pajak.

Menurutnya, penghapusan PPN batik dan kerajinan tangan penting karena ini adalah sektor riil dan usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki daya tahan terhadap perlambatan ekonomi. "Penghapusan PPN pada karya batik sangat krusial karena jika pengrajin lesu karena PPN maka kelestarian batik akan punah juga," terangnya.

Insentif pajak juga akan menunjang perkembangan kuantitas dan kualitas produk UKM sehingga dapat menembus pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×