kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.510   0,00   0,00%
  • IDX 7.773   12,54   0,16%
  • KOMPAS100 1.208   3,04   0,25%
  • LQ45 961   0,40   0,04%
  • ISSI 235   0,74   0,31%
  • IDX30 494   0,63   0,13%
  • IDXHIDIV20 593   0,16   0,03%
  • IDX80 138   0,40   0,29%
  • IDXV30 142   0,32   0,22%
  • IDXQ30 164   0,16   0,10%

HIPMI minta PPN batik dihapuskan


Selasa, 17 November 2015 / 13:00 WIB
HIPMI minta PPN batik dihapuskan


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah memberikan insentif penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk batik dan kerajinan tangan. Pasalnya, pajak tersebut membuat harga batik di dalam negeri tidak kompetitif dengan produk impor.

"Dengan penerapan PPN harga akan lebih tinggi, untuk itu diperlukan terobosan yang dapat bersaing dengan produk luar," kata Anggawira, Ketua Bada Pengurus Pusat HIPMI Bidang Organisasi, Senin (16/11).

Menurutnya, banyak negara tetangga menerapkan harga yang jauh lebih murah karena di negara asal pemerintah memberikan berbagai insentif baik kredit ekspor, bunga murah dan isentif pajak.

Menurutnya, penghapusan PPN batik dan kerajinan tangan penting karena ini adalah sektor riil dan usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki daya tahan terhadap perlambatan ekonomi. "Penghapusan PPN pada karya batik sangat krusial karena jika pengrajin lesu karena PPN maka kelestarian batik akan punah juga," terangnya.

Insentif pajak juga akan menunjang perkembangan kuantitas dan kualitas produk UKM sehingga dapat menembus pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×