Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) melihat adanya potensi pengurangan tenaga kerja akibat rasionalisasi gerai. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Hipindo, Budihardjo Iduansjah
Budi mengatakan bahwa meski belum ada data resmi dari anggota, Hippindo menilai bahwa adanya tren penutupan gerai ritel ini perlu diwaspadai.
"Meskipun hingga saat ini belum tersedia data resmi dan terverifikasi dari anggota kami terkait jumlah karyawan yang terdampak. Namun, tren tersebut perlu diwaspadai," terang Budi kepada Kontan.co.id, Rabu (7/5).
Soal dinamika industri ritel saat ini, Budi menjelaskan bahwa kondisi ke depan akan semakin berat. Sebab, peritel akan menghadapi berbagai tantangan baik dari sisi konsumsi, biaya operasional, hingga persaingan dengan produk impor.
Baca Juga: Jumlah Cabang Gerai yang Tidak Banyak Bisa Jadi Penyebab Ritel Susah Bertahan
Bahkan, Budi juga menjelaskan jika saat ini, secara umum industri ritel telah mengalami penurunan kinerja. Salah satu indikatornya ialah rendahya penjualan selama periode Lebaran 2025, yang tak semasif tahun-tahun sebelumnya.
"Salah satu indikator paling nyata adalah rendahnya penjualan selama periode Lebaran 2025, yang biasanya menjadi puncak konsumsi tahunan. Hal ini menjadi sinyal bahwa target pertumbuhan tahun 2025 kemungkinan akan sulit tercapai tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung," tambahnya.
Fenomena penutupan gerai sudah mulai terjadi dan menjadi strategi adaptif yang diambil oleh sejumlah pelaku usaha dalam merespons tekanan pasar.
Dua pemain besar, yakni Lulu Hypermarket dan GS Retail, telah menghentikan seluruh operasionalnya di Indonesia. Budi menyampaikan bahwa gejolak ini mencerminkan urgensi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif guna mencegah eskalasi penutupan gerai di sektor lain.
Meski demikian, Hippindo Percaya bahwa situasi ini akan dapat diperbaiki bila pemerintah mengambil langkah-langkah strategis dan responsif, antara lain:
1. Memberikan stimulus konsumsi baik dalam bentuk bantuan langsung, insentif belanja, maupun pembebasan pajak tertentu bagi konsumen atau pelaku ritel.
2. Mempermudah proses perizinan dan impor resmi, agar pelaku ritel nasional dapat bersaing secara sehat.
3. Memberantas peredaran barang impor ilegal yang merusak harga pasar dan merugikan pelaku usaha resmi.
4. Meningkatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pelaku e-commerce dan UMKM, agar ekosistem ritel tumbuh lebih inklusif.
Baca Juga: Peritel Minta Kebijakan Efisiensi Anggaran Dicabut, Begini Respon Menteri UMKM
Selanjutnya: UNIQLO dan Kemenaker Jalin Kerja Sama lewat Program Neighborhood Collaboration
Menarik Dibaca: Yuk Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Pada Kamis 8 Mei 2025 ke Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News