Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengungkap akan ada perubahan distribusi LPG 3 kg setelah skema subsidi yang tadinya berbasis harga menjadi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diterapkan.
Menurut Ketua Hiswana Migas, Heddy S Hedian, perubahan distribusi LPG 3 kg kedepannya akan bergantung pada penyesuaian kondisi dan kebutuhan masyarakat yang masuk dalam golongan penerima subsidi.
"Pengaruh pastinya ada apabila ada perubahan skema (subsidi LPG 3 kg), karena distribusi harus menyesuaikan sesuai kondisi untuk menjamin ketersediaan di masyarakat," ungkap Heddy saat dikonfirmasi, Selasa (19/08/2025).
Heddy menambahkan, Hiswana Migas yang berperan sebagai mitra kerja Pertamina, terutama dalam kegiatan distribusi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG siap melaksanakan distribusi sesuai dengan peraturan baru yang berlaku mendatang.
Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg 2026 Dinilai Bakal Diperketat, Berbasis NIK dan DTSEN
"Karena ini merupakan barang subsidi dan merupakan penugasan distribusi pada kami, untuk itu kami mengikuti skema yang di tetapkan pemerintah," tambahnya.
Di sisi lain, Hiswana memprediksi konsumsi BBM dan LPG tahun depan akan mengikuti tren seperti tahun-tahun sebelumnya yang mengalami peningkatan.
"Setiap tahun biasanya memang ada penambahan konsumsi, akan tetapi bertambahnya konsumsi BBM dan LPG dipengaruhi juga peningkatan ekonomi masyarakat," ungkap dia.
Memang jika merujuk pada data Nota Keuangan 2026 yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat tren realisasi volume LPG 3 kg naik.
Baca Juga: Bersiap! LPG 3 Kg Satu Harga Diterapkan 2026, Ini Penjelasan Pertamina
Terhitung dari tahun 2021, volume LPG dalam negeri sebesar 7,5 juta ton, kemudian meningkat menjadi 8,2 juta ton di tahun 2024, sementara kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton.
Dalam dokumen tersebut juga tertulis terkait skema baru LPG 3 kg, di mana pemerintah akan melakukan transformasi kebijakan subsidi LPG Tabung 3 kg dari subsidi selisih harga menjadi subsidi berbasis penerima manfaat.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mempersiapkan basis data yang akan digunakan sebagai acuan seperti menyiapkan pengembangan fitur pendataan konsumen berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pencocokan data dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta penyiapan infrastruktur penyaluran LPG Tabung 3 kg.
Baca Juga: Perubahan Skema Subdisi LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Ungkap Masih Tunggu Regulasi
Selanjutnya: Apa Itu Kokurikuler di Sekolah? Ini 10 Contoh Kegiatan untuk Siswa
Menarik Dibaca: 3 Tips Diet Jihyo TWICE yang Efektif Turunkan Berat Badan hingga 10 Kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News