kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Perubahan Skema Subdisi LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Ungkap Masih Tunggu Regulasi


Selasa, 19 Agustus 2025 / 13:02 WIB
Perubahan Skema Subdisi LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Ungkap Masih Tunggu Regulasi
ILUSTRASI. Pekerja menata LPG 3 kg di agen Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/8/2025). Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembelian LPG 3 kilogram mulai tahun depan. Langkah ini dilakukan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2025.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Subholding PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang hilir komersial, Pertamina Patra Niaga (PPN) mengungkap masih menunggu regulasi lanjutan terkait perubahan skema penyaluran subsidi LPG 3 kg tahun depan.

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi tahap dua, terkait pembatasan penggunaan.

"Saat ini masih dalam tahap I pencatatan pengguna LPG 3 kg dan menunggu regulasi untuk menuju tahap II pembatasan penggunaan," ujar Robert saat dikonfirmasi Kontan, Selasa (19/08/2025).

Baca Juga: Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

Lebih lanjut, Roberth bilang, dari sisi Pertamina dan PPN saat ini untuk penyaluran LPG 3kg masih mengacu pada regulasi yg ditetapkan oleh Kementerian ESDM, yaitu sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Adapun, untuk menyelaraskan data penerima LPG 3 kg, Patra Niaga kata dia mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

"Pertamina dikawal oleh Ditjen Migas KESDM juga dalam progres untuk mengintegrasikan sistem subsidi tepat dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," tambahnya.

Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg 2026 Dinilai Bakal Diperketat, Berbasis NIK dan DTSEN

Pada prinsipnya, Roberth mengatakan Pertamina Patra Niaga akan mendukung kebijakan dan program yang bertujuan untuk mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran.

Sebagai tambahan, skema perubahan penyaluran LPG 3 Kg telah diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025) lalu

"Kalau subsidi masih dinikmati kelompok sangat kaya, maka perlu langkah-langkah penargetan,” ujar Sri Mulyani.

Hal ini didukung oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut, skema subsidi LPG 3 kg akan sama dengan skema subsidi listrik, yang berbentuk subsidi tertutup.

“Contohnya di sektor listrik, pelanggan dengan daya tinggi mendapatkan harga berbeda dengan (pelanggan) daya rendah. Mekanisme seperti itu bisa diimplementasikan pada sektor energi lain,” ujar Airlangga. 

Baca Juga: Konsumsi LPG 3 Kg Diprediksi Naik 5%, Anggaran Subsidi Rp 80,3 Triliun Bakal Bengkak

Selanjutnya: Melihat Upaya Revitalisasi dan Beuatifikasi Pusat Gaya Hidup Jakarta

Menarik Dibaca: 3 Tips Diet Jihyo TWICE yang Efektif Turunkan Berat Badan hingga 10 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×