kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

HKI Sambut Baik Kebijakan Impor LNG untuk Industri


Rabu, 10 Juli 2024 / 16:50 WIB
HKI Sambut Baik Kebijakan Impor LNG untuk Industri
ILUSTRASI. Ilustrasi. HKI menyambut baik keputusan pemerintah yang membuka peluang bagi kawasan industri untuk bisa mengimpor LNG.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Sanny Iskandar menyambut baik keputusan pemerintah yang membuka peluang bagi kawasan industri untuk bisa mengimpor Liquefied Natural Gas (LNG).

Menurutnya, akan ada beberapa keuntungan yang dirasakan industri jika bisa mengelola gas bumi sendiri, mulai dari menyediakan hingga menyalurkan, melalui mekanisme impor ini. 

"Merupakan peluang yang baik bagi para pelaku usaha Kawasan Industri, karena Kawasan Industri dimungkinkan untuk menyediakan dan menyalurkan gas bumi untuk para tenant-nya. Hal tersebut bisa menjadi game changer dalam hal ketersediaan dan penyaluran gas Bumi untuk bahan baku dan/atau bahan penolong Industri dalam negeri," ungkap Sanny, saat dihubungi Kontan, Rabu (10/07).

Dengan skema impor ini, HKI ungkap dia mengharapkan ketersediaan gas bumi lebih terjamin dan harga gas menjadi lebih kompetitif, sehingga dapat menurunkan biaya industri dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Baca Juga: Pengamat: Impor LNG akan Untungkan Pelaku Industri, Tapi Penerimaan Negara Terancam

Untuk diketahui terkait impor LNG ini diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) gas bumi untuk kebutuhan domestik. Dan sudah disetujui kelanjutannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (08/07).

Lebih lanjut, RPP gas bumi ini dinilai dapat menciptakan ekosistem industri yang berdaya saing lantaran kawasan industri diperbolehkan untuk melakukan impor gas sebagai bahan baku sumber energi listrik. Sehingga bisnis hulu gas Indonesia dapat berkembang lebih baik karena terciptanya kompetisi. 

"Kalau berdasarkan RPP tersebut Kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG, juga bisa untuk melakukan pengadaan LNG dari luar negeri. Adapun untuk Kawasan industri sendiri tentunya dibutuhkan anggaran untuk penyediaan infrastrukturnya dan lokasi untuk proses regasifikasi itu sendiri yang merupakan proses dalam mengubah LNG berwujud cair menjadi gas yang dapat dimanfaatkan khususnya bagi perusahaan industri," tutupnya. 

Baca Juga: Pemerintah Akan Izinkan Kawasan Industri Impor LNG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×