Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana menilai hambatan utama investasi di Indonesia saat ini bukan terletak pada minat investor, melainkan pada kepastian hukum dan konsistensi eksekusi kebijakan di lapangan.
Menurut dia, minat investor global terhadap Indonesia masih kuat. Hal ini antara lain didorong oleh diplomasi ekonomi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui kunjungan ke sejumlah negara mitra seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.
“Secara makro, arah kebijakan sudah tepat. Presiden berhasil membuka pintu dan menarik minat investasi dari berbagai negara. Namun tantangan terbesar justru pada tahap implementasi di dalam negeri,” ujar Ma’ruf kepada Kontan, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: KEK Kendal Dorong Realisasi Investasi Kabupaten Kendal dan Jawa Tengah Sepanjang 2025
Ma’ruf mengungkapkan, berbagai investasi yang telah masuk belum sepenuhnya mendapat dukungan optimal di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Akibatnya, peluang yang sudah terbuka di level global belum sepenuhnya terkonversi menjadi realisasi investasi.
Di lapangan, lanjutnya, kebijakan pusat kerap tidak diikuti kesiapan eksekusi oleh instansi terkait di daerah. Kondisi ini membuat proses investasi berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
Ma’ruf menyoroti implementasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya menjadi motor percepatan investasi. Namun dalam praktiknya, kedua program tersebut kerap kehilangan daya dorong.
“KEK dan PSN yang seharusnya menjadi katalis justru sering digergaji di berbagai level,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut HKI, menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Investor membutuhkan jaminan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan tidak berubah di tengah jalan dan dapat dijalankan secara konsisten tanpa hambatan tambahan.
Baca Juga: Realisasi Investasi 25 KEK 2025 Capai Rp 82,5 Triliun
HKI mencatat tiga faktor utama penghambat investasi.
Pertama, lemahnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kedua, belum tuntasnya kepastian tata ruang.
Ketiga, munculnya kebijakan di tingkat daerah yang tidak selalu memiliki dasar regulasi kuat, namun berdampak langsung terhadap kegiatan investasi.
Untuk itu, HKI mendorong percepatan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, kepastian tata ruang, serta penguatan pengawasan implementasi di lapangan agar program strategis nasional berjalan efektif.
Baca Juga: Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp 353 Triliun hingga Kuartal I-2026
HKI juga menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengidentifikasi hambatan dan mendorong solusi yang lebih implementatif.
Dengan pembenahan kepastian hukum, koordinasi, serta konsistensi tata kelola, HKI optimistis realisasi investasi dapat dipacu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













