kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Holding BUMN farmasi masih tunggu penetapan akta inbreng


Minggu, 17 November 2019 / 12:50 WIB
Holding BUMN farmasi masih tunggu penetapan akta inbreng
ILUSTRASI. Suasana di pabrik farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) di Cibitung, Jawa Barat (10/4). Rencana penggabungan BUMN farmasi masih menunggu penetapan akta inbreng.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan badan usaha milik negara (BUMN) farmasi atau holding BUMN farmasi sudah di depan mata. Untuk diketahui, rencana penggabungan tersebut akan dilakukan melalui skema penyertaan modal saham seri B (inbreng) yang dimilik pemerintah yang ada pada PT Kimia Farma Tbk (KAEF)  dan PT Indofarma Tbk (INAF) ke PT Bio Farma (Persero) yang akan menjadi induk holding.

Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang mengamanatkan adanya penetapan peraturan pemerintah (PP) atas aksi penyertaan modal milik negara, Presiden Joko Widodo , yakni PP Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan Bio Farma pada 15 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga: Indofarma (INAF) incar peluang bisnis alat kesehatan di 2020

Mengacu kepada Pasal 2 PP tersebut, penambahan penyertaan modal ini melibatkan sebanyak 4.999.999.999 saham seri B milik pada PT Kimia Farma Tbk serta sebanyak 2.499.999.999 saham seri B pemerintah pada PT Indonesia Farma Tbk.

Kendati begitu, realisasi penambahan penyertaan modal ini masih belum dilakukan lantaran masih harus melalui proses lain. Sekretaris Perusahaan Kimia Farma  Ganti Winarno mengatakan KAEF saat ini masih menunggu penetapan akta inbreng dari pemerintah.

Namun demikian, Winarno menjelaskan pihaknya sudah siap menjalankan prosedur yang ada apabila akta inbreng sudah keluar pada nantinya, pun dalam menjalankan peran sebagai anggota holding.

Sayangnya, Winarno mengaku belum bisa memberikan rincian informasi menganai rencana-rencana pengembangan bisnis yang akan dilakukan setelah holding BUMN farmasi efektif beroperasi  lantaran masih menanti Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) di akhir tahun nanti.

Baca Juga: Tekan biaya operasional, Indofarma (INAF) masih merugi

“Yang jelas pengembangan bisnis organik dan anorganik tetap berjalan, pegembangan produk juga tetap berjalan,” ujar Ganti Winarno kepada Kontan.co.id (16/11).

Sama halnya dengan KAEF, Direktur Keuangan Indofarma Herry Triyatno mengatakan penambahan penyertaan sebanyak 2.499.999.999 saham seri B pemerintah ke Indofarma sebagaimana yang disebutkan dalam PP masih menunggu penetapan akta inbreng.

Herry menambahkan INAF  sudah memiliki kesiapan untuk menjalankan prosedur holding yang ada setelah akta inbreng keluar pada nantinya. “Inbreng dari sisi INAF hanya masalah legal administratif saja,” tutur Herry kepada Kontan.co.id (16/11).

Menurut Herry, INAF berencana memperkuat bisnis alat kesehatan dan bisnis natural extract setelah holding terbentuk pada nantinya. Selagi hal tersebut dilakukan, bisnis di segmen farmasi akan tetap berjalan sebagaimana sebelumnya.

Baca Juga: Ini Skema Pembentukan Holding Farmasi

Sebagai informasi, segmen ini menyumbang penjualan bersih sebesar Rp 101,21 miliar atau setara dengan sekitar 17,34% dari total penjualan INAF di kuartal III 2019. Sementara itu, sebagian besar penjualan bersih INAF didominasi oleh segmen farmasi dengan porsi sekitar 82,57% di periode yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×