kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Holding Geothermal tunggu PP, Kementerian BUMN: Tahap awal aset PLN digabung ke PGE


Selasa, 05 Oktober 2021 / 20:57 WIB
Holding Geothermal tunggu PP, Kementerian BUMN: Tahap awal aset PLN digabung ke PGE
ILUSTRASI. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa pembentukan Holding BUMN Geothermal bakal memasuki babak baru. Bersamaan dengan itu kabarnya Pertamina Geothermal Energy (PGE) juga sudah memasukkan proposal ke Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengebut penggabungan aset Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Gas and Geothermal. 

Saat ini, konsolidasi aset antara keduannya masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP). 

“Ya kami lagi kejar ini, kan tahap pertama ini Pertamina sama PLN yang mau kita gabungkan, ini dulu kita kejar, mudah-mudahan enggak lama ini. Lagi proses PP-nya,” kata Arya kepada awak media dalam acara bincang virtual, Selasa (5/10).

Sepanjang acara, Arya tidak merinci kapan target atau proyeksi dari penerbitan PP yang dimaksud ataupun tahapan-tahapan selanjutnya dalam agenda penggabungan aset dan pembentukan holding panas bumi.

Namun mengintip catatan Kontan.co.id sebelumnya, penggabungan aset holding direncanakan dalam beberapa tahapan. 

Dokumen resmi tahapan pengalihan aset yang diperoleh Kontan.co.id menyebutkan bahwa pembentukan Holding BUMN Geothermal diawali dengan tahap kajian bersama. 

Tahapan tersebut berikutnya dilanjutkan dengan  transaksi aset hilir PLN kepada PGE yang dilanjut dengan Signing of Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) Pertamina/PLN-Pemerintah terkait saham Geo Dipa Energi yang dimiliki Kementerian Keuangan pada tahapan berikutnya. 

Pada agenda konsolidasi aset ini, Kementerian BUMN pun telah menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai lead consultant. 

Dihubungi terpisah,  Direktur PT Mandiri Sekuritas Harold Tjiptadjaja mengaku belum bisa memberi banyak informasi soal kemajuan serta  rencana konsolidasi aset holding panas bumi.

“(Konsolidasi aset holding panas bumi) masih dalam kajian,” ujar Harold singkat saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/10).

KONTAN mendapat dokumen resmi soal tahapan pengalihan aset tersebut. Dokumen itu dipresentasikan oleh Wamen BUMN Pahala Mansury, Direktur Utama Pertamina, dan Direktur Utama PT PLN. 

Bahkan hasil kajian tersebut sudah diserahkan kepada Komisi VI dan sudah disepakati oleh wakil rakayat tersebut. Dalam dokumen itu, menuliskan bahwa tahap 1 adalah kick off pembentukan Holding BUMN Geothermal sudah dilakukan pada April 2021 sampai Juni 2021 adalah tahap kajian bersama.

Kemudian dilanjutkan tahap 2 pada Juni 2021-Agustus 2021 tahap persetujuan atas kajian bersama dilanjutkan dengan transaksi aset hilir PLN (PLN G&G dan Indonesia Power) kepada PGE. 

Kemudian dilanjutkan tahap 3 pada Agustus sampai November 2021 Signing of Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) Pertamina/PLN-Pemerintah terkait saham Geo Dipa Energi yang dimiliki Kementerian Keuangan.

Dalam Summary 1 menyebutkan:

1. Bahwa telah dilaksanakan kajian bersama antara PLN, Pertamina, Geo Dipa dengan arahan dari Kementerian BUMN serta difasilitasi lead consultant Mandiri Sekuritas dengan tema kajian adalah rencana kajian ekosistem panas bumi.

Tahapan 1 sudah diselesaikan yakni usulan struktur integrasi ekosistem panas bumi. Usulan struktur tersebut kemudian disepakati ditingkat organizing committee (direksi 3 BUMN) serta mendapatkan arahan dari Kementerian BUMN untuk diimplementasikan guna mendukung rencana IPO PGE yang ditargetkan bulan November 2021.

2. Hasil kajian mengusulkan 4 opsi:

a. Jual beli pengalihan aset pembangkit dengan tahapan 1 pengalihan aset hilir panas bumi milik PLN, PT Indonesia Power, dan PT Geo Dipa Energi kepada Pertamina Geothermal Energy, dan sewa kembali aset hilir tersebut oleh GDE dari PGE.

b. Merger antara PGE dan GDE, dengan tahapan 1 inbreng saham Geo Dipa ke Pertamina/PLN, tahap 2 adalah merger PGE dan GDE dengan GDE sebagai surviving entity, dan tahao 3 adalah inbreng aset dan liabilitas hilir panas bumi PLN Group ke PGE

c. Inbreng saham PGE ke GDE melalui tahapan 1 yakni inbreng saham GDE ke Pertamina/PLN, tahap 2 inbreng saham PGE ke GDE, dan tahap 3 dengan inbfreng aset dan liabilitas hilir panas bumi PLN Group ke PGE (untuk WKP PGE).

d. Struktur nilai saham dengan nominal berbeda, melalui tahapo 1 adalah inbreng aset dan liabilitas hilir PLN Group ke PG, tahapan 2 adalah inbreng saham PGE ke GDE, tahapan 3 adalah penambahan klasifikasi saham di GDE untuk mengakomodir saham yang akan diambil bagian oleh Pertamina dan PLN.

3. Sesuai arahan dari Kementerian BUMN untuk mendukung rencana IPO PGE maka pada tahapan implementasi akan diterapkan opsi 1 secara staging menuju opsi 2 yakni:
a. Konsolidasi akan dilakukan secara staging melalui 2 tahap dengan cara tahap 1 pengalihan aset hilir panas bumi milik PLN Group kepada PGE sebelum IPO dan tahap 2 adalah akuisisi saham Geo Dipa oleh Pertamina/PLN melalui settlement piutang kepada pemerintah RI yang dialnjutkan dengan merger PGE dan Geo Dipa.

4. Pada opsi 1 akan difokuskan terlebih dahulu transaksi pengalihan aset dari PLN kepada PGE berupa aset hilir geothermal (PLTP) yang berada di WKP milik PGE terdiri dari aset PLTP milik PLN dan milik Indonesia Power. 

Sementara itu, Komisaris Utama PGE Sarman Simanjorang mengatakan bahwa proses IPO jalan terus. "Masih prposes persiapan," kata dia ke KONTAN, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×