Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.
2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
- Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA sampai S-3/TM > 200 kVA);
- Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA sampai B-3/TM > 200 kVA); dan
- Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA sampai I-4/TT 30.000 kVA ke atas);
- Pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya
Baca Juga: PPKM Mikro diperketat, ini harapan pengelola pusat perbelanjaan
3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).
4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen
- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA sampai S-2/TR 900 VA);
- Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA); dan
- Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/TR 900 VA).
Rida menjelaskan, total anggaran yang dianggarkan untuk pemberian stimulus ketenagalistrikan hingga kuartal III-2021 sekitar Rp 9,27 triliun dengan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.
"Kebutuhan penambahan anggaran untuk perpanjangan stimulus ini mencapai Rp 2,33 triliun dari alokasi semester I-2021 sekitar Rp 6,94 triliun," kata dia.