Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 20 Maret 2018, serapan beras Bulog masih rendah atau masih berkisar 129.913 ton. Rendahnya serapan Bulog ini dikarenakan sulitnya menyerap gabah/beras petani lantaran harga gabah di tingkat petani masih berada di atas Harga Pokok Pembelian (HPP).
HPP yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres No. 5 tahun 2015 untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 3.700 per kg. Sementara harga pembelian untuk beras sebesar Rp 7.300 per kg.
Pengamat Pertanian Bustanul Arifin sebelumnya menyarakan supaya HPP dinaikkan oleh pemerintah. Memang, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan fleksibilitas harga pembelian Bulog hingga 20% dimana harga pembelian GKP bisa melentur hingga Rp 4.440 per kg. Sementara harga GKP saat ini berkisar Rp 4.200 - Rp 5.000 per kg.
Menurut Bustanul, fleksibilitas tersebut pun dijadikan petani maupun pelaku usaha sebagai dasar penetapan harga. Karena itu menurutnya lebih baik bila pemerintah menaikkan HPP melihat harga gabah akan tetap bertahan tinggi.
Menanggapi hal ini, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Karyawan Gunarso mengatakan, wewenang untuk menaikkan atau menurunkan HPP ada di regulator. Dia bilang, sebagai operator maka Bulog hanya bertugas untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan.
Meski begitu, Karyawan berpendapat, pemerintah memiliki pertimbangan mengapa HPP tidak dinaikkan.
"Saya yakin regulator ada pertimbangan. apakah itu dampaknya terbentuk harga di pasar pasarnya, atau mungkin dampak di inflasinya dan lain sebagainya," tutur Karyawan.
Menurut Karyawan, saat ini sudah ada kebijakan fleksibilitas yang dianggap dapat membantu meningkatkan serapan gabah/beras Bulog.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News