Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) merespons ketetapan baru Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani sebesar Rp 6.000 per kilogram (kg).
Ketua SPI, Henry Saragih mengaku ketetapan HPP GKG baru ini masih belum menguntungkan para petani lantaran kenaikan modal produksi.
"Modal produksi gabah saja sudah mencapai Rp 6.000/kg, untuk untung makanya kita mengusulkan HPP GKG bisa Rp 7.000/kg," jelas Henry pada Kontan.co.id, Minggu (9/6).
Baca Juga: Kebijakan Baru HPP Gabah, Harga Gabah di Tingkat Petani Mulai Rp 6.000 Per Kg
Selain itu, Henry menilai penetapan HPP gabah ini dilakukan pada momentum yang tidak tepat. Alih-alih melindungi harga di tingkat petani, penetapan HPP justru hanya menguntungkan pelaku usaha beras yang akan menentukan harga beras di tingkat konsumen.
Henry mengatakan, pada semester II 2024, petani biasanya akan mendapatkan harga lebih tinggi lantaran memasuki panen gadu dimana produksi tidak akan lebih besar dari musim tanam pertama di semester I.
"Ini benar-benar dari timingya tidak tepat jika ingin melindungi petani," ungkap Henry.
,
Terpisah, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori menilai ketetapan HPP gabah menjadi Rp 6.000/kg bisa menjaga keseimbangan harga beras di tingkat konsumen menjadi Rp 12.000/kg.
Baca Juga: Harga Gabah Petani Anjlok, Kementan Minta BUMN Pangan Maksimalkan Penyerapan
Menurutnya, jika kenaikan HPP Gabah ditetapkan sesuai usulan petani yaitu Rp 7.000/kg akan memberatkan di tingkat konsumen karena harga beras bisa mencapai Rp 14.000/kg.
"Itu akan berat di level hilir dan sepertinya harga 6.000/kg gabah masih level bisa diterima baik konsumen dan produsen, dan sebetulnya ini masih menguntungkan bagi petani," jelas Khudori.