Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyarankan agar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) garam dapat menjaga harga garam.
"Kenaikan harga ini dipandang petambak tidak akan berlangsung lama," ujar Susan H Romica, Sekretaris Jenderal Kiara pada diskusi yang digelar oleh Kiara di Jakarta, Jumat (11/8).
Susan menjelaskan harga bahan baku garam berbeda di tiap daerah di Indonesia. Susan menerangkan di pulau Jawa petambak garam meminta HPP sebesar Rp 3.000 per kilogram (kg) sampai Rp 3.500 per kg. Sementara di Lombok HPP hanya sekitar Rp 1.000 per kg hingga Rp 1.500 per kg.
"Jalan tengahnya HPP yang dituntut sebesar Rp 2.500 per kg hingga Rp 3.000 per kg," terang Susan.
Kenaikan HPP diakui tidak akan membuat harga meroket di pasaran. Susan bilang, dalam prosesnya harga garam bahan baku menjadi garam konsumsi hanya naik 10%.
Sementara itu Susan menilai impor sebagai jalan cepat yang diambil pemerintah karena harga yang cenderung murah. Harga garam impor dan garam rakyat bisa terdapat perbedaan harga 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News