Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produk Indonesia, termasuk komoditas hasil laut, akan langsung menikmati tarif bea masuk 0% ke Kanada berkat perjanjian dagang Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang diteken pada 24 September 2025.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, mengatakan fasilitas tarif 0% akan memperbesar peluang ekspor Indonesia.
“Tarif 0 persen tentu berpeluang meningkatkan nilai maupun volume ekspor, karena harga produk perikanan kita di pasar Kanada menjadi lebih berdaya saing,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (28/9/2025).
Doni menyebut, Pada 2024, pangsa produk perikanan Indonesia di Kanada masih relatif kecil yakni 2,3%, dengan komoditas utama udang (4%), tilapia (24%), tuna-cakalang (3%), rumput laut (12%), dan rajungan (2%).
Padahal, Kanada tahun lalu mengimpor produk perikanan senilai US$ 3,6 miliar, naik 5,9% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: ICA-CEPA Buka Peluang Besar Ekspor Hasil Laut Indonesia ke Pasar Kanada
Komoditas impor utama Kanada adalah salmon-trout (21%), udang (16%), lobster (8%), tuna-cakalang (7%), rajungan-kepiting (4%), cumi-sotong-gurita (3%), cod (2%), dan tilapia (2%).
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis ada ruang besar untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada.
“Memperhatikan share Indonesia yang relatif masih kecil dan produk utama impor Kanada juga merupakan produk unggulan ekspor Indonesia, KKP optimis dapat meningkatkan ekspor ke Kanada, khususnya untuk produk udang, tilapia, rumput laut, serta tuna-cakalang,” jelas Doni.
KKP mencatat, pada periode 2020–2024, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Kanada tumbuh rata-rata 15,82% per tahun.
Baca Juga: ICA-CEPA Resmi Diteken, Sejumlah Produk RI Nikmati Tarif 0%
Pada 2024, nilai ekspor mencapai US$ 78,25 juta dengan volume 10,99 ribu ton, didominasi oleh udang, tilapia, tuna, dan rajungan.
Di sisi lain, impor produk perikanan Indonesia dari Kanada tercatat US$ 20,04 juta dengan volume 2,10 ribu ton, sehingga Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 58,21 juta.
Meski demikian, Doni menekankan perlunya mengantisipasi tantangan standar mutu dan keberlanjutan agar produk perikanan Indonesia dapat bersaing di pasar Kanada.
Hal ini mencakup penerapan sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) serta pemenuhan sertifikasi seperti Marine Stewardship Council (MSC) dan Aquaculture Stewardship Council (ASC).
“Pemenuhan standar ketertelusuran dan keberlanjutan produk menjadi penting agar hasil laut Indonesia bisa semakin diterima di pasar global, termasuk Kanada,” pungkas Doni.
Baca Juga: Peluang Baru Dunia Usaha, ICA-CEPA Diproyeksi Perluas Pasar Ekspor RI
Selanjutnya: Earbuds Dengan Peredam Suara Bising Menjadi Tren Generasi Muda
Menarik Dibaca: Nasi Bebek Ibu Chotijeh, Antrean Panjang di Pasar Baru Sejak 2016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News