kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.560.000   -8.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.275   10,00   0,06%
  • IDX 6.957   -60,21   -0,86%
  • KOMPAS100 1.029   -10,26   -0,99%
  • LQ45 801   -9,74   -1,20%
  • ISSI 211   -1,07   -0,51%
  • IDX30 411   -4,25   -1,02%
  • IDXHIDIV20 490   -6,86   -1,38%
  • IDX80 118   -1,07   -0,90%
  • IDXV30 122   -1,31   -1,07%
  • IDXQ30 136   -1,57   -1,14%

ID FOOD Gencar Lakukan Pengamanan Aset Bangunan dan Lahan, Dukung Swasembada Pangan


Selasa, 14 Januari 2025 / 21:12 WIB
ID FOOD Gencar Lakukan Pengamanan Aset Bangunan dan Lahan, Dukung Swasembada Pangan
ILUSTRASI. Holding BUMN Pangan ID FOOD semakin gencar melakukan optimalisasi dan pengamanan aset-aset strategis perusahaan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan yang menjadi program prioritas pemerintah, Holding BUMN Pangan ID FOOD semakin gencar melakukan optimalisasi dan pengamanan aset-aset strategis perusahaan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan aset bangunan dan tanah yang dikelola dapat mendukung peningkatan produksi dan distribusi komoditas pangan strategis.

Hal tersebut disampaikan VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, Selasa, (14/1/2025), di Jakarta, menurutnya, ID FOOD memiliki ribuan titik aset tetap berupa bangunan dan gudang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hingga 2024, Luas Lahan Tebu yang Dikelola ID FOOD Mencapai 61 Ribu Hektare

“Saat ini kami memiliki 2.097 bidang aset tetap berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14,6 triliun. Mayoritas dari aset tersebut telah clean and clear atau siap dioptimalkan untuk mendukung swasembada pangan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (14/1).

Yosdian mengakui, masih ada sebagian kecil aset tanah dan bangunan yang saat ini masih dikuasai swasta, instansi, atau perorangan.

“Berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut kami sudah menyiapkan dan melakukan langkah-langkah pengamanan,” jelasnya.

Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah dan bangunan milik perusahaan.

Untuk aset yang masih dalam status penggunaan atau okupasi pihak ketiga, ia menuturkan, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi atas kepemilikan aset, tentunya setelah melakukan koordinasi dengan BPN setempat.

Baca Juga: ID FOOD Optimistis Produksi Gula 2025 Terus Naik

Pada tahun 2025 ini, Yosdian meneruskan, ID FOOD akan melakukan proses sertifikasi aset sebanyak 282 bidang aset.

Langkah tersebut untuk meningkatkan aset clean and clear agar dapat segera dioptimalkan untuk menunjang tercapainya target produksi dan pendapatan perusahaan.

“Untuk memastikan sertifikasi tersebut, ID FOOD Group telah menganggarkan biaya pengurusan atas hak tanah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap,” jelasnya.

Untuk mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan dan surat somasi.

“Kami secara intens berkoordinasi dengan konsultan hukum/jaksa pengacara negara untuk memperoleh legal opinion, dalam rangka mendapatkan kembali hak perusahaan. Jika upaya secara persuasif tidak ditanggapi, korporasi akan meneruskan upaya hukum dalam bentuk pelaporan ke aparat penegak hukum,” paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Setop 4 Komoditas Pangan di 2025, Ini Daftarnya

Terkait aset yang dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang telah menjadi fasilitas umum. Menurutnya, perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian lebih lanjut.

“ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset tetap dalam Sistem Informasi Manajemen Aset, yang berisi dokumentasi seluruh aset tetap ID FOOD Group dengan informasi yang terperinci. Selain itu, kami membentuk divisi atau unit kerja yang menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap,” terang Yosdian.

Lebih lanjut, Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi dan dukungan dari kementerian dan instansi terkait.



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×