kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ikut TPP, produk apa yang bisa Indonesia jual?


Selasa, 24 November 2015 / 14:29 WIB
Ikut TPP, produk apa yang bisa Indonesia jual?


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati tetap berpendapat keikutsertaan Indonesia dalam Pakta Perdagangan Trans-Pasifik (Trans Pacific-Partnership/TPP) tidak menguntungkan.

“Sebenarnya TPP itu konsepnya, kalau hambatan itu dihilangkan pasti, ibarat selokan, air mengalir itu makin lancar. Itu iya. Tapi, dengan catatan ada airnya,” kata Enny kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/11).

Enny mengatakan, memang benar bahwa dengan ikut serta dalam TPP, pasar ekspor Indonesia makin terbuka luas. Namun, yang menjadi persoalan saat ini bagaimana kesiapan Indonesia untuk memanfaatkan peluang tersebut.

“Itu memang betul tugasnya Kemendag, menghilangkan berbagai macam hambatan perdagangan. Tapi pertanyaannya barangnya yang mau dijual apa?,” lanjut Enny.

Menurut Enny, saat ini komoditas yang paling siap untuk diperdagangkan adalah agro-industri, termasuk di dalamnya perkebunan dan perikanan. Yang lainnya, masih perlu koordinasi antar-sektor.

“Jadi, ketika peluang itu sudah dibuka, kita berhitung kekutan kita di mana. Apakah kita punya barang yang lebih banyak nilai kompetitifnya, atau daya saingnya, atau daya saing kita rendah? Sehingga, karena kebebasan itu kita justru lebih banyak menerima (impor) daripada menjual (ekspor),” pungkas Enny.

Terpisah, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengakui paling cepat Indonesia bisa ikutserta TPP pada 2019. Saat ini, pemerintah masih mengkaji draft TPP setebal 6.000 halaman. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×