kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ikuti aturan Kemenkes, perusahaan tekstil siap jalankan skenario new normal


Senin, 25 Mei 2020 / 20:40 WIB
Ikuti aturan Kemenkes, perusahaan tekstil siap jalankan skenario new normal
ILUSTRASI. Pekerja tengah menyelesaikan produksi masker dan alat pelindung diri (APD) di Pabrik Tekstil PT Pan Brothers Tbk, Banten, Senin (20/4/2020). PT Pan Brothers Tbk mampu memproduksi 1 juta masker yang bisa dicuci ulang atau washable dan dipastikan menggunaka


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) siap menerapkan skenario new normal yang di lingkungan tempat kerja dan industri.

Asosiasi menilai bahwa aturan yang demikian memang diperlukan untuk meminimalisir risiko penyebaran pandemi.

“Memang harus ada penyesuaian terkait kondisi pandemi ini, panduan yang dikeluarkan pemerintah sudah sangat tepat,” Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Gita Wiraswasta kepada Kontan.co.id pada Senin (25/5).

Baca Juga: Apindo siap menerapkan fase new normal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Aturan ini berisi pandemi standar-standar pencegahan penyebaran corona di lingkungan kerja seperti misalnya menjaga higienitas dan sanitasi lingkungan kerja, menyiapkan sarana cuci tangan, menerapkan physical distancing, dan sebagainya.

Langkah pencegahan yang demikian dinilai penting mengingat bahwa dunia usaha memiliki peran yang signifikan dalam memutus rantai penularan masyarakat.

Baca Juga: Sejumlah sektor emiten tumbuh positif pada kuartal I-2020, ini faktor pendorongnya

“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” kata Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Redma memperkirakan, pihaknya tidak akan mengalami kesulitan dalam menerapkan standar panduan yang diberlakukan, sebab langkah-langkah yang demikian umumnya memang sudah dilakukan di banyak perusahaan tekstil sebelum aturan tersebut keluar.

Dengan demikian, penyesuaian yang perlu dilakukan tidak banyak.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan-perusahaan tekstil diperkirakan bakal membentuk tim-tim khusus untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak seperti Puskesmas dan lembaga-lemabag lainnya guna memperlancar penerapan panduan skenario new normal.

Baca Juga: Belum dapat aturan teknis new normal, ini yang diterapkan Aprindo

Redma tidak memungkiri bahwa penerapan protokol yang demikian bisa memperbesar pengeluaran yang musti dirogoh oleh pengusaha. Namun demikian, kenaikan beban pengeluaran yang timbul diperkirakan tidak akan terlalu besar.

“Memang akan ada tambah cost untuk  pembelian disinfektan, masker dan lain-lain, tapi besarnya tidak signifikan,” pungkas Redma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×