Reporter: Alya Fathinah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mematangkan tahapan implementasi Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk mengelola pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait BLU Migas telah berlaku. Namun, implementasi secara penuh masih membutuhkan sejumlah persiapan, termasuk penyusunan mekanisme dan penyediaan infrastruktur pendukung.
"Kalau Perpresnya sudah berlaku. Kita tinggal tahapan menuju kepada implementasi 100% saja. Yang perlu kita tetapkan dengan Peraturan Menteri (Permen)," ujar Laode saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM pada Senin (2/11/2026).
Baca Juga: Pendapatan dan Laba Chitose Internasional (CINT) Naik Per Kuartal III-2026
Dia menjelaskan, Permen tersebut diperlukan untuk merinci tahapan dan mekanisme pelaksanaan BLU Migas. Dengan demikian, implementasi kebijakan pengelolaan impor BBM melalui lembaga tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
Laode menambahkan, BLU Migas sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, operasionalnya belum sepenuhnya diterapkan karena masih membutuhkan sejumlah tahapan persiapan.
"Kalau pertanyaannya sekarang mulai berjalan atau belum, sudah mulai berjalan. Cuma, untuk implementasi secara 100% itu masih membutuhkan tahapan. Kan harus menyiapkan dulu infrastruktur dan lain-lain," kata Laode.
Terkait mekanisme pengadaan BBM ke depan, Laode menyebut skema yang digunakan tidak hanya melalui kerja sama antarpemerintah atau government to government (G2G), tetapi juga memungkinkan kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau government to business (G2B).
Meski demikian, pemerintah masih berada dalam tahap persiapan menuju implementasi penuh. Laode belum merinci lebih jauh bagaimana mekanisme kerja sama tersebut akan diterapkan.
Adapun mengenai sumber pendanaan BLU Migas, dia belum membeberkan skema yang akan digunakan. Menurutnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menyampaikan informasi tersebut pada waktunya.
"Nanti pada waktunya Pak Menteri akan umumkan kembali ya. Kita tunggu saja. Tapi pasti ada, dananya ada," kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














