kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.531.000   5.000   0,20%
  • USD/IDR 18.153   -6,00   -0,03%
  • IDX 5.097   39,78   0,79%
  • KOMPAS100 657   5,57   0,85%
  • LQ45 518   2,72   0,53%
  • ISSI 170   0,84   0,50%
  • IDX30 291   1,43   0,49%
  • IDXHIDIV20 391   -0,27   -0,07%
  • IDX80 76   0,57   0,76%
  • IDXV30 109   -0,28   -0,25%
  • IDXQ30 97   -0,51   -0,52%

Blok Migas Menganggur Disorot, DPR: Jangan Sampai Potensi Produksi Tertahan


Senin, 02 November 2026 / 17:42 WIB
Blok Migas Menganggur Disorot, DPR: Jangan Sampai Potensi Produksi Tertahan
ILUSTRASI. DPR meminta perusahaan minyak dan gas bumi (migas) untuk segera merealisasikan pengusahaan lapangan.   (ANTARAFOTO/Aguk Sudarmojo.)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta perusahaan minyak dan gas bumi (migas) untuk segera merealisasikan pengusahaan lapangan. Ini menyasar pada blok yang telah mengantongi izin Plan of Development (PoD) agar segera berproduksi.

Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana menilai, percepatan pengembangan tersebut penting demi menggenjot produksi minyak bumi nasional saat ini. Kenaikan produksi dalam negeri penting untuk menekan laju ketergantungan pasokan energi dari pasar luar negeri.

Ia menyoroti masih lebarnya selisih antara realisasi produksi minyak domestik yang sebesar 600-650 ribu barel per hari dengan konsumsi nasional yang sekitar 1,6 juta barel per hari.

Baca Juga: Produksi CPO Cisadane Sawit Raya (CSRA) Melonjak 65,5% hingga Kuartal III-2026

"Blok migas yang sudah memiliki persetujuan pengembangan semestinya segera dikerjakan. Jangan sampai potensi produksi nasional tertahan karena perusahaan tidak kunjung merealisasikan komitmennya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Dewi menekankan, arahan pemerintah agar badan usaha yang tidak sanggup menggarap proyek mengembalikan konsesinya perlu segera ditindaklanjuti. 

"Kalau perusahaan memang tidak mampu menjalankan proyeknya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sesuai aturan. Namun, hambatan yang berasal dari proses perizinan juga harus diselesaikan agar investasi tidak terus tertunda," tegasnya.

Lebih lanjut, Dewi mendesak dilakukannya pemangkasan birokrasi perizinan serta penyerapan teknologi baru untuk peningkatan produksi. Menurutnya, optimalisasi sumur tua juga perlu diselaraskan dengan penetapan target pengusahaan yang terukur.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan produksi yang nyata dan terukur. Setiap potensi migas harus dikelola secara optimal agar ketergantungan impor berkurang dan ketahanan energi nasional semakin kuat," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah memegang konsesi dan mengantongi persetujuan rencana pengembangan segera mengeksekusi proyeknya. Jika tidak mampu, konsesi diminta dikembalikan kepada negara.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Eksportir Tambang Untung?

"Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara. Nanti kita akan menawarkan kepada siapa yang bisa mengerjakan," ujarnya pekan lalu.

Arahan tersebut juga berlaku bagi Pertamina. Menurut Bahlil, status sebagai perusahaan milik negara bukan alasan untuk bekerja lambat. Jika tidak sanggup, Pertamina diminta berbagi pengelolaan dengan perusahaan lain.

"Sekalipun Pertamina punya negara, saya tidak meminta untuk kalian kerjanya lambat. Harus cepat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×