kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Impor bahan baku perikanan tertekan mahalnya harga


Kamis, 17 November 2016 / 10:42 WIB
Impor bahan baku perikanan tertekan mahalnya harga


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Di tengah penurunan produksi dan ekspor produk perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan kabar baik lantaran impor bahan baku perikanan juga ikut menurun.

Berdasarkan data KKP, tercatat selama periode Januari- Agustus 2016 nilai impor ikan mencapai US$ 269,8 juta atau turun 0,58% dari periode yang sama di tahun lalu yang mencapai US$ 271,4 juta.

Nilanto Prabowo, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP menyebutkan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh mahalnya harga bahan baku ikan di luar negeri. "Mereka (pengusaha) selalu berpikir efisiensi dengan mencari harga semurah mungkin, sehingga kalau harga dalam negeri murah, pasti akan mereka ambil," katanya, Rabu (16/11).

Sayangnya, ia tak menyebutkan posisi harga ikan yang di pasaran saat ini. Meski turun, tapi nilai impor bahan baku ikan ini belum mampu menyamai nilai impor Januari-Agustus 2014 yang hanya US$ 255,7 juta.

Kebanyakan ikan yang diimpor adalah jenis ikan mackarel, TTC (tuna, tongkol, Cakalang), sardines, kepiting, salmon, sword fish, cumi-cumi, udang, dan lainnya. Seluruh ikan tersebut diimpor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan ikan dalam negeri.

Penurunan nilai impor ini juga diiringi dengan jumlah realisasi izin impor yang digunakan oleh para pelaku usaha. Dari periode Januari-Oktober total izin yang sudah terealisasi hanya mencapai 55,6 juta ton, sedangkan izin impor yang diajukan sebesar 402,7 juta ton dan izin yang sudah diterbitkan 234,6 juta ton.

Sampai sekarang, KKP mengaku tidak akan menargetkan impor perikanan mencapai 0%. Hal ini disebabkan, volume dan jenis ikan di perairan Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan industri olahan. Tidak hanya itu, kendala musim juga menjadi faktor ketersediaan ikan di perairan Indonesia.  

Budhi Wibowo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengelolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) mengakui ada penurunan impor ikan tahun ini.

"Pengusaha akan merealisasikan impor ikan jika pasokan ikan dalam negeri berkurang atau harga bahan baku ikan di luar negeri lebih ekonomis sehingga produk olahan bisa bersaing," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×