kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor baja tercatat meningkat 51,18% atau US$ 5,36 miliar di semester I-2021


Kamis, 12 Agustus 2021 / 21:38 WIB
Impor baja tercatat meningkat 51,18% atau US$ 5,36 miliar di semester I-2021
ILUSTRASI. Industri baja


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun ekspor baja nasional menunjukkan kinerja yang baik di semester I-2021, di mana tumbuh 93,3% secara tahunan atau yoy. Namun, impor baja juga tercatat meningkat 51,18% atau mencapai US$ 5,36 miliar dan menempati posisi kedua komoditi impor dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar US$ 3,55 miliar.

Secara global, sebagaimana dilaporkan Worldsteel Association, produksi baja dari 64 negara produsen baja terbesar pada semester I-2021 meningkat secara signifikan sebesar 14% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 menjadi 1,0 miliar ton.

Chairman Asosiasi Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Silmy Karim berpendapat, kenaikan volume impor besi dan baja dikhawatirkan akan terus berlanjut sepanjang tahun 2021. Pemerintah pun diharapkan dapat mengambil langkah yang cepat sebagai upaya antisipasi atas kemungkinan dampak negatif terhadap industri nasional.

Pemerintah negara lain, kata Silmy, baik di regional maupun global telah aktif menerapkan kebijakan trade remedies untuk melindungi pasar dalam negerinya. Seperti misalnya Thailand, telah mengumumkan putusan final anti dumping definitif untuk impor Baja Lapis Alumunium Seng (BjLAS) yang berasal dari Tiongkok dan Korea Selatan untuk jangka waktu 5 tahun.

Baca Juga: Tahun ini, Saracentral Bajatama (BAJA) bidik laba bersih hingga Rp 200 miliar

Pemerintah Malaysia juga telah memberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor baja tahan karat canai dingin dalam bentuk kumparan, lembaran atau bentuk lainnya yang berasal atau diekspor dari Indonesia dan Vietnam. 

"Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam telah mengeluarkan Resolusi No. 1283/QD-BCT pada bulan April 2021 yang merilis kesimpulan dari tinjauan akhir anti dumping untuk impor lembaran baja berlapis warna yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok dan Korea Selatan serta juga telah memberlakukan tarif anti dumping sementara sebesar 10,2% terhadap produk baja profil H yang diimpor dari Malaysia pada awal April 2021," ungkap Silmy dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (12/8).  

Selain itu, Komite Tetap Dewan Kerjasama Teluk (The Gulf Cooperation Council’s Permanent Committee) telah merekomendasikan pengenaan bea pengamanan (safeguard) definitif selama

tiga tahun pada berbagai produk baja.  Amerika Serikat, yang juga telah menerapkan ketentuan pajak impor baja sebesar 25% pun masih melindungi industri baja dalam negeri melalui kebijakan anti dumping untuk produk kawat baja gulungan beton pratekan dari berbagai negara. 

“Pengenaan BMAD dapat menjadi upaya perlindungan pasar baja dalam negeri yang efektif sebagaimana negara lain secara aktif menerapkannya," tambah Silmy.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×