Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha pengelola SPBU swasta pada 2026 berpeluang kembali naik sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan, SPBU swasta saat ini sudah diperbolehkan melakukan impor BBM dan penyalurannya pun telah berjalan.
“Sudah, iya boleh. Berarti mulai sekarang (impornya)," kata Laode saat ditemui di Jakarta, Senin (5/1/2026) malam.
Terkait besaran kuota impor tahun ini, Laode mengindikasikan polanya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Konsumsi Bensin Periode Nataru 2025/2026 Hanya Naik 0,9%, Ini Alasannya
“Mirip lah. Sama,” ucapnya, merujuk pada tren kenaikan kuota impor sekitar 10% dalam beberapa tahun terakhir.
Ia juga menyampaikan pengajuan impor BBM oleh SPBU swasta telah dilakukan jauh hari. Bahkan, menurut Laode, permohonan impor tersebut sudah diajukan sebelum Desember, mengingat proses pengiriman membutuhkan waktu.
"Kalau pengajuannya sudah dilakukan jauh-jauh hari, sebelum Desember mereka sudah mengajukan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan adanya peluang penambahan kuota impor BBM bagi badan usaha pemilik SPBU swasta pada 2026. Penetapan kuota tersebut akan menyesuaikan dengan realisasi penjualan dan asumsi pertumbuhan konsumsi.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Konflik di Venezuela Tak Ganggu Pasokan Migas RI
"Untuk 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Yuliot mengungkapkan, saat ini pengajuan kuota impor BBM dari SPBU swasta sudah masuk ke Direktorat Jenderal Migas ESDM dan berada pada tahap penyelesaian. Namun, ia belum merinci volume impor yang diajukan maupun yang akan disetujui pemerintah.
Dalam catatan Kontan, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota impor BBM 2026 bagi badan usaha pengelola SPBU swasta seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil melalui rapat internal Direktorat Migas. Selanjutnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan memutuskan skema impor BBM SPBU swasta yang berlaku pada 2026.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penambahan kuota impor sebesar 10% dari kuota impor 2025.
“Itu salah satu opsi,” ujar Laode.
Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan pemerintah pada 2025, dengan menaikkan kuota impor BBM SPBU swasta sebesar 10% dibandingkan 2024.
Selanjutnya: Hitam Putih Efek Penugasan Negara ke Bank BUMN
Menarik Dibaca: Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













