Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam melakukan impor emas demi memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri. Pasalnya, dari total kebutuhan emas yang mencapai puluhan ton per tahun, produksi emas dari tambang perusahaan hanya 1 ton per tahun.
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Achmad Ardianto mengungkap, penjualan emas Antam pada tahun 2024 mencapai 42 ton. “ Sementara ssepanjang tahun ini kebutuhan emas dalam negeri ditarget mencapai 45 ton,” kata dia, Senin (29/9).
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan emas itu, Antam memiliki beberapa opsi. Pertama, dari buyback atau pembelin kembali emas Antam yang dimiliki oleh masyarakat.
eBaca Juga: Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya
Kedua, emas berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia yang memurnikannya di Antam. Antam akan menawarkan pembelian emas kepada perusahaan tersebut. Namun, kondisi ini juga tidak mudah karena tidak ada regulasi yang mewajibkan penambang menjual emas ke Antam. Perusahaan tambang emas dalam negeri bisa mengekspor emas hasil tambangnya.
Ketiga, membeli sourcing emas dari luar negeri atau impor yang berasal dari perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA). "Dari semua perusahaan ataupun lembaga yang terafiliasi dengan LBMA, selalu perusahaan-perusahaan terafiliasi. Sumber ada tiga, Bullion bank atau bank emas, refinery, maupun trader," jelas Achmad.
Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan atau Antam merupakan hal yang wajar. Apalagi menurutnya komoditas emas itu sudah diliberasi, yang artinya bergantung pada supply dan demand.
Baca Juga: Tiongkok Bakal Permudah Impor dan Ekspor Emas, Ini Tujuannya
"Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak . Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga," jelas Fahmy, Kamis (2/10).
Selain itu, Fahmy menilai bahwa kebijakan domestic market obligation (DMO) bisa menjadi solusi untuk stabilisasi harga emas Indonesia di tengah liberalisasi mekanisme pasar, sama seperti yang dilakukan pada batubara.
"Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil, apalagi tidak ada juga peraturan pemerintah yang memperbolehkan atau melarang impor. Jadi kembalikan saja ke pasar." pungkas Fahmy.
Selanjutnya: Fabregas Masuk Radar Manchester United, Chelsea Siapkan Manuver Besar
Menarik Dibaca: Fabregas Masuk Radar Manchester United, Chelsea Siapkan Manuver Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News