Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor kakao Indonesa meningkat seiring bertambahnya produksi industri coklat dan turunannya.
Badan Pusat Statistik mencatat selama periode Januari hingga Agustus 2018, impor kakao Indonesia telah mencapai 168.315 ton dengan nilai US$ 358,65 juta. Angka ini naik 33% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 125.654 ton. Mayoritas impor berasal dari Malaysia, diikuti oleh Ekuador, Pantai Gading, Kamerun, Nigeria dan negara lainnya.
Ketua Dewan Kakao Indonesia Soetanto Abdoellah menyampaikan, memang terjadi peningkatan pengolahan industri karena menimbang naiknya daya beli masyarakat dan besarnya minat industri kecil pada bisnis coklat.
"Banyak home industry di Bali, Sulawesi, Jawa Tengah, dan Jakarta. Ada yang dari biji sendiri seperti di Palu dimana mereka juga membuat pasta oleh Dinas Perindustrian," jelasnya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (27/9).
Oleh karena itu, Soetanto melihat integrasi dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dengan pengusaha dan perkebunan menjadi kunci untuk memajukan kakao Indonesia.
Indonesia memang memproduksi kakao, namun hasil kebun nasional tidak mencukupi kebutuhan industri. Soetanto menyampaikan, secara umum kebutuhan giling biji kakao industri sebesar 460.000 ton per tahun, dan sebanyak 230.000 ton biji kakao berasal dari impor yang tahun ini diperkirakan di angka yang sama.
Maka dari itu, bila pengusaha dalam sektor kakao tetap ingin bertahan, harus mulai menginvestasi dalam sektor lahan dan kebun.
"Dalam jangka panjang harus tingkatkan produktivitas dan lahan dalam negeri, tapi dalam jangka pendek bisa permudah jangan hambat impor biji," kata dia.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Sindra Wijaya menyatakan saat ini impor biji kakao memang dikenai pajak impor sebesar 5%. Adapun komoditas biji kakao ini tidak dikenai kenaikan pajak seperti komoditas lux lainnya yang tertera di aturan PPh pasal 22. Tapi sejumlah komoditas coklat olahan dikenai pajak.
"Ini tentu jadi peluang bagi industri coklat dalam negeri untuk tingkatkan pangsa pasar di lokal," jelas Sindra.
Adapun harga kakao dalam keadaan stabil. Pelemahan rupiah menyebabkan pemasukan petani kakao jadi lebih tinggi karena komoditas ini menggunakan acuan harga internasional.
Soetanto menyatakan harga kakao di tingkat pabrik bertahan di level Rp 32.000 per kilogram atau setara US$ 2.100 per metrik ton di pasar internasional. Di tingkat petani harganya turun Rp 2.000 - Rp 3.000 per kg.
"Harga memang naik turun dan dulu saat di Rp 28.000 per kilogram itu saat rupiah kuat, hasilnya Ke petani lebih banyak dapat rupiah," kata dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News