Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor kacang kedelai Indonesia terus mengalami kenaikan. Hal ini menjadi indikasi kebutuhan masyarakat terhadap bahan baku produk tahu tempe ini terus naik. Di sisi lain, produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan kedelai.
Mengutip informasi dari United States Department Agriculture (USDA) menyebutkan hingga 16 Agusutus, ekspor kacang kedelai AS ke Indonesia sepanjang tahun ini telah mencapai 2,342 juta ton.
Angka ini naik 5,15% dari capaian periode sama tahun lalu di 2,227 juta ton. Lebih rinci lagi, pada sepekan menuju 16 Agustus 2018, ekspor kedelai AS ke Indonesia mencapai 405.200 ton, naik 92,31% dari yoy di 210.700 ton.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin menyatakan angka ini menjadi indikasi produksi dalam negeri belum bisa mencukupi kebutuhan industri dalam negeri, apalagi karena jumlah masyarakat terus bertambah dan permintaan produk olahan kedelai terus meningkat.
"Kedelai lokal produksi nya paling maksimal statis sama, tapi kebutuhan kedelai tiap tahun meningkat, maka kita masih butuh impor untuk penuhi permintaan," jelas Aip saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (29/8).
Aip menyatakan produksi kedelai dalam negeri paling tinggi mencapai 500.000 ton setahun dan diserap sepenuhnya oleh UKM.
Sedangkan setiap tahunnya industri membutuhkan hingga 2 juta kedelai untuk dijadikan tahu dan tempe, angka kebutuhan ini baru mengisi 88% impor kedelai seluruhnya yang mayoritas berasal dari AS.
Kemudian untuk perusahaan Cimory yang merupakan produsen susu kedelai terbesar di Indonesia, membutuhkan setidaknya 100.000 ton kedelai per tahun.
Oleh karena itu, Aip berharap tidak akan ada perubahan regulasi yang menghambat impor, alasannya industri pengolah tahu tempe didominasi pengusaha skala kecil dan tidak akan mampu bersaing bila dibebani tarif impor.
Adapun dari pihak Kementerian Pertanian belum memiliki rencana untuk menerbitkan peraturan pembatasan impor. Hal tersebut dikonfirmasi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro, pada Senin (27/8) lalu. "Permentan impor kedelai belum ada," katanya singkat.
Pertimbangan tersebut bisa jadi karena melihat kebutuhan pada kedelai memang masih lebih tinggi dari kemampuan produksi nasional. Artinya izin impor selama ini langsung diajukan kepada Kementerian Perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News