kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor ponsel bisa tumbuh double digit


Selasa, 26 Maret 2013 / 10:06 WIB
Impor ponsel bisa tumbuh double digit
ILUSTRASI. kurs jual beli dolar AS di BCA, Jumat (29/10)./pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/03/11/2020.


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Kenaikan daya beli masyarakat menjadi alasan pebisnis telepon seluler (ponsel) untuk mengerek impor. Harijadi Prawirotomo, Chief Executive Officer Selular Group, perusahaan yang mengelola ponsel domestik merek Nexian, memprediksi, pasar ponsel domestik bakal menikmati pertumbuhan dobel digit tahun ini.

Untuk mengantispasi kenaikan sebesar itu, Selular Group berniat mengimpor sebanyak lima juta unit ponsel, atau naik 25% daripada realisasi impornya, tahun lalu, yaitu empat juta unit.

Selain mengimpor ponsel utuh, Nexian juga mengimpor komponen seperti layar, komponen IC (integrated circuit), dan pelindung ponsel (casing) sebagai pasokan untuk layanan purna jual mereka. Nexian juga memiliki pabrik yang mampu memproduksi komponen ponsel di Cileungsi dan Karawang, Jawa Barat.

Namun, ia mengakui sebagian besar komponen masih diimpor dari negara lain karena harga yang jauh lebih murah ketimbang memproduksi sendiri di dalam negeri. "Harga impor komponen lebih murah karena tidak dikenakan pajak serta bea masuk, bila diproduksi di sini kurang menguntungkan," ujar dia ke KONTANĀ  Senin (25/3).

Selular Group berniat menghentikan kegiatan produksi pabrik komponen ponselnya, dan akan menjalin kerjasama dengan mitra dari China. Kongsi untuk memproduksi komponen ponsel itu, bertujuan untuk menekan biaya, hingga harga bisa lebih murah. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pabrik komponen Nexian berhenti beroperasi.

Yang jelas, beberapa pengusaha ponsel lokal masih mengalami kendala dalam mengimpor ponsel, menyusul pemberlakuan beleid aturan impor ponsel, laptop dan tablet dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82/2012.

Menurut Sugiharianto Akbar, Manajer Humas PT Konten Indomedia Pratama, pengelola ponsel IMO, jangka waktu impor yang tadinya bisa satu minggu bisa lebih lama lagi. Pasalnya, untuk bisa impor ponsel harus ada beberapa syarat. Seperti, harus mencantumkan importir terdaftar, surat penunjukan pabrik ke prinsipal, surat rencana impor dalam satu tahun dan pernyataan dari pabrik yang bersangkutan mengenai rencana impor.

"Saat ini kami belum menentukan besarnya impor. Takutnya adalah bila kami sudah rencanakan besarnya impor tapi ternyata penyerapan di pasar rendah," tutur dia ke KONTAN.

Menurut International Data Corporation (IDC), pasar ponsel Indonesia tumbuh 15% tahun lalu dengan jumlah pengapalan alias impor mencapai 55 juta unit, termasuk 6,8 juta unit ponsel pintar. Tahun ini, impor smartphone diprediksi mencapai 8,5 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×