kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor sapi siap potong tidak dibatas


Senin, 22 Juli 2013 / 07:11 WIB
Impor sapi siap potong tidak dibatas
ILUSTRASI. Promo Alfamart Serba Gratis Periode 16-28 Februari 2022


Reporter: Handoyo, Maria Elga Ratri | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Untuk menstabilkan harga daging sapi di pasar, pemerintah akan segera realisasikan kebijakan impor sapi siap potong. Bedanya dengan impor sapi bakalan, jumlah sapi siap potong yang boleh diimpor sementara tidak akan dibatasi kuota.


Bachrul Chairi, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri, Kementrian Perdagangan (Kemdag) mengatakan, pihak yang boleh melakukan impor sapi siap potong, yakni industri pemotongan, perusahaan pengemukan sapi (Feedlot) serta rumah potong. "Peraturan ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2013," ujar Bachrul akhir pekan lalu.


Berbeda dengan mekanismen impor sapi bakalan, untuk impor sapi siap potong tidak membutuhkan surat rekomendasi dari Kementrian Pertanian (Kemtan). Menurut Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, proses perizinan impor sapi siap potong hanya dilakukan di Kemdag saja.


Syukur Iwantoro, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kemtan mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk mengeluarkan persyaratan kesehatan hewan yang harus dipenuhi oleh importir. "Sesuai hasi rapat koordinasi terbatas (rakortas) tanggal 17 Juli," kata Syukur


Hingga hari ini, Kementrian Pertanian baru mengeluarkan satu rekomendasi teknis persyaratan kesehatan hewan. Sayangnya, Syukur tidak menyebut siapa importir yang telah mengajukan permohonan impor sapi siap potong tersebut.


Ada sembilan poin penting yang harus dipenuhi importir untuk melakukan importansi sapi siap potong. Selain pihak yang berhak boleh impor, hal yang diatur adalah jumlah alokasi impor yang diterima perusahaan.


Meski tak dibatasi, jumlah alokasi impor yang diterima akan disesuaikan dengan kapasitas kandang, gudang penyimpanan, kapasitas pemotongan, serta bukti kesiapan pengadaan dan pengiriman sapi siap potong. Pelaku importasi sapi siap potong juga harus sanggup untuk segera memotong dan mendistribusikan sapi siap potong dari hasil realisasi impor ke pengecer dengan harga sesuai dengan program pemerintah.


Akhir Juli 3.000 ekor


Untuk tahap pertama, di akhir Juli ini sudah akan masuk sapi siap potong sebanyak sekitar 3.000 ekor.


Salah satu perusahaan yang telah mengantongi izin impor adalah PT Bina Mentari Tunggal sebanyak 2.600 ekor. "Masih ada tiga perusahaan lain yang sedang mengajukan untuk dapat melakukan impor," kata Bachrul.


Proses pengapalan sapi impor siap potong yang dilakukan oleh Bina Mentari Tunggal sendiri dijadwalkan akan berangkat dari Darwin Australia pada Selasa (23/7). Waktu yang dibutuhkan untuk sampai di Indonesia sekitar lima hari.


Kemdag menargetkan harga daging sapi di tingkat eceran sebesar Rp 76.000 hingga Rp 80.000 per kilogram (kg). Saat ini, harga daging sapi di tingkat eceran masih berkisar Rp 90.000 sampai Rp 100.000 per kg. Supaya target harga bisa tercapai, Kemdag akan memprioritaskan pemberian izin impor bagi perusahaan yang dapat merealisasikan impor maksimal lima hari setelah hari raya lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×