Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Mendekati Ramadan, harga kebutuhan pokok seperti gula dan bawang putih mengalami kenaikan. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menilai kenaikan harga kedua komoditas tersebut dikarenakan persoalan produksi.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemdag Srie Agustina mengatakan, kenaikan harga bawang putih pada saat ini mencapai 7%. Hal tersebut terjadi karena panen bawang putih di China baru selesai. Sehingga pasokan belum lancar.
Selama ini, Indonesia sangat bergantung dengan suplai bawang putih dari impor. Pasalnya, lebih dari 95% dari total kebutuhan bawang putih di dalam negeri didatangkan dari impor. Sementara untuk produksi dalam negeri kebanyakan kualitasnya tidak dapat bersaing dengan impor karena berukuran kecil-kecil dan pemanfaatannya lebih banyak untuk obat-obatan.
Sementara itu untuk kenaikan harga gula, faktor yang mempengaruhinya adalah belum masuknya masa panen raya tebu di dalam negeri. Untuk harga gula, rata-rata kenaikannya sebesar 3%. "Harga sampai Mei akan ada kenaikan," kata Srie, Kamis (30/4).
Data Kemdag menunjukkan, rata-rata harga bawang putih di bulan April ini RP 18.785 per kilogram. Sementara itu, harga bawang putih di bulan Maret rata-ratanya Rp 17.575 per kg. Untuk gula, pada bulan April ini rata-rata sebesar Rp 11.925, sedangkan bulan Maret lalu Rp 11.428 per kg.
Menurut Srie, stok gula masih mencukupi hingga masa panen raya nanti. Hingga saat ini, stok gula mencapai 400.000 ton. Jumlah tersebut masih dapat bertambah, karena distributor, pengecer, pedagang pasar juga masih memiliki stok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News