Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
Denon mengungkapkan, maskapai yang menjadi anggota dari INACA siap mendukung terealisasikan insentif tersebut. Ia mencontohkan Garuda Indonesia dan anak perusahaannya, Citilink, mulai hari ini, Minggu (1/3) telah memberlakukan potongan harga pada sejumlah rute yaitu dari dan ke Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina INACA menyatakan Garuda Indonesia Group menyambut baik dan mendukung penuh program kebijakan Insentif yang dicanangkan pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 terhadap sektor pariwisata nasional tersebut.
Skema pemberian potongan (discount) harga tiket ke 10 destinasi wisata untuk maskapai Garuda dan Citilink dilaksanakan selama 3 bulan ke depan dimulai tanggal 1 Maret hingga 31 Mei 2020. " Besaran insentif untuk maskapai adalah dengan potongan harga tiket hingga 50%," kata Irfan.
Dalam mengimplementasikan kebijakan insentif tiket pesawat tersebut, Garuda Indonesia Group akan memberikan potongan harga kepada 25% dari total jumlah penumpang dalam penerbangan dari dan ke destinasi pariwisata yang ditetapkan. Untuk penerbangan dengan Garuda Indonesia, terdapat sekitar 65.000 kursi per bulan yang dialokasikan untuk diberikan potongan harga.
Baca Juga: Tiga cara meningkatkan imun tubuh agar tak tertular virus corona
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pemerintah bersama dengan stakehokder penerbangan sepakat untuk memberikan insentif yang dapat menurunkan tarif penerbangan dari dan ke 10 Destinasi Pariwisata. Dengan insentif yang berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40%-50%.
"Untuk ini Pemerintah mengalokasikan dana APBN sekitar Rp 500 miliar untuk memberikan diskon tarif sebesar 30%. Diskon tarif diberikan kepada 25% dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 Destinasi tersebut," katanya.
Selain pemerintah, sejumlah pihak juga turut mendukung pemberian insentif. Angkasa Pura (AP) I dan AP II memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20%. Kemudian, AirNav Indonesia akan memberikan insentif pengurangan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan sebesar 20% pada rute penerbangan dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News