Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengungkapkan bahwa proses transfer pembelian US$ 3,85 miliar mesti dilakukan secepatnya. Sebab, jika sampai lewat dari Juni 2019 maka Inalum harus mengembalikan dana global bond tersebut dengan bunga yang cukup tinggi.
Direktur Keuangan Inalum Orias Petrus Moedak menyebut, dana hasil penerbitan obligasi global (global bond) senilai US$ 4 miliar yang dilakukan Inalum untuk membayar divestasi senilai US$ 3,85 miliar hanya bisa digunakan hingga bulan Juni 2019.
Orias bilang, jika transaksi divestasi belum juga selesai sampai Juni tahun depan, maka Inalum wajib mengembalikan dana US$ 4 miliar tersebut dengan bunga 5,9% selama enam bulan.
“Kami janjikan di prospektus, paling lambat Juni tahun depan selesai. Kalau tidak, uangnya mesti dikembalikan, dan mesti bayar bunga untuk enam bulan, di-combain 5,9%. Jadi rugi dong kalau nggak jadi (transaksinya),” ujarnya ke Kontan.co.id, Senin (10/12).
Orias pun mengungkapkan bahwa selain untuk biaya divestasi, dana tersebut tidak bisa dipakai untuk keperluan lainnya.
Hanya saja, jika dana sebesar US$ 4 miliar itu telah digunakan untuk melunasi divestasi yang seharga US$ 3,85 miliar itu, maka sisa dari dana tersebut yang sebesar US$ 150 juta, bisa dipakai Inalum untuk membiayai keperluan perusahaan. “Setelah pembayaran itu kita boleh pakai untuk kebutuhan perusahaan, tapi harus dibayar dulu,” terang Orias.
Pasca proses divestasi selesai, Orias pun mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki rencana investasi jangka panjang bersama Freeport. Namun, ia masih enggan mengungkapkan apa saja isi rencana investasi tersebut.
Yang jelas, rencana investasi jangka panjang hingga tahun 2041 itu salah satunya ialah tentang penambangan bawah tanah (undergorund mining). “Detailnya nanti setelah selesai (transaksi). Ada banyak, salah satunya masuk ke underground mining,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News