kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Inaplas Minta Insentif Bea Masuk LPG 0% untuk Industri Petrokimia Dipermanenkan


Minggu, 08 November 2026 / 10:05 WIB
Inaplas Minta Insentif Bea Masuk LPG 0% untuk Industri Petrokimia Dipermanenkan
ILUSTRASI. Inaplas meminta pemerintah memperpanjang atau mempermanenkan bea masuk LPG 0% demi menekan biaya produksi industri petrokimia nasional. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri petrokimia nasional berharap pemerintah memberikan kepastian kebijakan terkait biaya bahan baku agar daya saing industri dalam negeri tetap terjaga. Salah satunya melalui perpanjangan insentif bea masuk 0% untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan sebagai bahan baku industri petrokimia.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) meminta pemerintah memperpanjang atau bahkan mempermanenkan insentif tersebut yang dijadwalkan berakhir pada Januari 2027.

Ketua Umum Inaplas Suhat Miyarso mengatakan, pihaknya telah meminta dukungan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji agar kebijakan tersebut dapat dilanjutkan setelah masa berlakunya berakhir.

"Ini akan habis pada bulan Januari nanti. Untuk itu kami tadi sudah sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dibantu agar bisa diperpanjang atau dipermanenkan," ujar Suhat usai melakukan audiensi dengan Sarmuji di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga: Negara ASEAN Geber Sektor Pariwisata, Perbaikan SDM Pariwisata Jadi Salah Satu Fokus

Menurut Suhat, insentif bea masuk tersebut membantu mengurangi beban biaya produksi industri petrokimia, meskipun dampaknya belum terlalu besar. Namun, pemerintah juga perlu mencari solusi agar harga LPG sebagai bahan baku industri lebih kompetitif dibandingkan nafta.

"Jadi kita ingin untuk bisa memanfaatkan itu," tuturnya.

Di samping persoalan biaya bahan baku, Inaplas juga menyoroti derasnya penetrasi produk impor yang masih membayangi kinerja industri plastik nasional.

Suhat mengungkapkan, tingkat utilisasi pabrik plastik dalam negeri saat ini baru mencapai kisaran 60%-70%. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kapasitas produksi yang belum dimanfaatkan secara optimal akibat persaingan dengan produk impor.

Inaplas berharap pemerintah dapat mengendalikan masuknya produk impor agar utilisasi industri domestik kembali meningkat hingga mencapai kapasitas maksimal.

"Kapasitas pabrik kita tidak bisa maksimum karena ada penetrasi impor tadi. Jadi kalau impornya ini bisa dikurangi, saya rasa kita bisa kembali lagi ke 100%," kata dia.

Merespons aspirasi tersebut, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan telah menginstruksikan direktorat jenderal terkait untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi industri petrokimia dan plastik nasional.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah usulan penerapan bea masuk antidumping terhadap sejumlah produk impor yang hingga kini belum mendapatkan persetujuan.

Baca Juga: Pemerintah Perluas Negara Mitra DHE SDA, Korea Selatan hingga Uni Eropa Masuk Daftar

Sarmuji menyebut pemerintah akan mengkaji kembali usulan tersebut dengan mempertimbangkan indikasi praktik dumping yang dilakukan negara produsen. Salah satu indikasinya adalah ketika harga produk impor yang dijual di Indonesia lebih rendah dibandingkan harga produk sejenis di negara asalnya.

"Segala cara mungkin kita lakukan, baik SNI, anti-dumping, mungkin hal-hal yang lain yang memungkinkan kita untuk bisa menghambat impor produk yang bisa diproduksi oleh dalam negeri," kata Sarmuji.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menurunkan tarif bea masuk impor LPG untuk kebutuhan bahan baku industri petrokimia menjadi 0% dari sebelumnya sebesar 5%.

Insentif tersebut diberikan selama enam bulan sebagai respons terhadap tekanan geopolitik yang memicu kenaikan biaya produksi industri. Kebijakan ini dijadwalkan berakhir pada Januari 2027.

Suhat menilai pemberian insentif tersebut telah membantu menekan biaya produksi industri petrokimia. Karena itu, Inaplas berharap pemerintah tidak menghentikan fasilitas tersebut setelah periode pemberian insentif selama enam bulan berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×