kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indomaret dan Alfa Midi disegel massa di Samarinda


Jumat, 07 Februari 2014 / 08:29 WIB
Indomaret dan Alfa Midi disegel massa di Samarinda
ILUSTRASI. PT Sillomaritime Perdana Tbk


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

SAMARINDA. Puluhan usaha waralaba se-Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) disegel ribuan orang yang tergabung dalam Forum Persatuan Saudagar (FPS).

Forum ini beranggotakan pedagang kecil dan menengah se-Samarinda, Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPT), dan Solidaritas Mahasiswa Samarinda.

FPS menggelar aksi sweeping dan langsung menyegel minimarket Indomaret, Alfa Midi, dan Era Mart yang tersebar di seluruh Kota Samarinda. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menutup semua minimarket yang tidak memiliki izin.

Mereka meminta pemerintah menata ulang kebijakan perizinan waralaba tersebut. Mereka menilai, keberadaan puluhan minimarket tersebut telah menghentikan mata pencaharian pedagang kecil dan menengah.

Koordinator aksi, Sulaeman Hattase, mengatakan bahwa tindakan mereka ini merupakan puncak dari kekecewaan terhadap Pemkot Samarinda yang gampang memberi izin dan membuka jalan bagi minimarket modern tersebut untuk menjamur di Samarinda.

Apalagi, menurut mereka, minimarket modern itu berlokasi di sekitar tempat usaha para pedagang kecil dan menengah. "Kami sudah sering melapor ke pemkot terkait permasalahan ini, tetapi tidak ada tindakan serius dari pemkot untuk menyelesaikan masalah ini. Banyak yang tidak memiliki izin, tetapi tetap saja membangun dan membuka usaha di sekitar tempat usaha pedagang kecil," ungkat Sulaeman.

Menurut Sulaeman, perbedaan perlakuan pemilik usaha minimarket ini sudah menjadi semacam upaya membunuh usaha kecil masyarakat. Dia membandingkannya pula dengan perlakuan kepada para pedagang kaki lima yang terusir dengan alasan tak berizin, sementara usaha besar tanpa izin masih bisa tetap berjalan.

"Selama ini pemkot telah memandang sebelah mata para pedagang kecil karena pemkot tidak pernah melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang ada. Pemkot selalu menindak tegas rakyat kecil, tetapi, untuk pengusaha besar, pemkot menutup mata," kecam Sulaeman.

Aksi tersebut berlangsung hingga Kamis petang, dari GOR Sempaja dan berakhir di Kantor Wali Kota Samarinda. Di minimarket yang disegel, mereka memasang rantai dengan gembok ukuran besar. Tak lupa, mereka memasang tulisan "Disegel" di setiap minimarket itu.

"Kami ada sekitar 1.500 yang terdiri pedagang kecil. Aksi sweeping ini akan berakhir di Palaran. Kemudian kami akan memblokade Kantor Wali Kota. Kalau tuntutan kami tidak didengar, siap-siap saja," ujar Sulaeman.

Sebelumnya, ada kesepakatan antara FPS dan APPT dan lainnya bahwa manajemen modern-market akan menutup minimarket yang tidak memiliki izin. (Yovanda Noni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×