kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Indonesia Airlines Resmi Kantongi Empat Sertifikat Penerbangan Komersial


Minggu, 20 Juli 2025 / 23:58 WIB
Indonesia Airlines Resmi Kantongi Empat Sertifikat Penerbangan Komersial
ILUSTRASI. Desain tampilan pesawat maskapai Indonesia Airlines yang didirikan Calypte Holding Pte. Ltd., perusahaan pengembang Energi Terbarukan, Penerbangan, dan Pertanian yang berkantor pusat di Singapura.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Airlines Holding resmi mengumumkan telah mengantongi empat sertifikat standar angkutan udara dari otoritas penerbangan nasional, mencakup layanan domestik maupun internasional.

Sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam proses pendirian maskapai baru di industri penerbangan Indonesia.

Baca Juga: Kemenhub: Indonesia Airlines Belum Ajukan Permohonan Izin Operasional Penerbangan

Empat sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan terdiri atas:

  1. Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB) Nomor 07072501223410001, untuk layanan dalam negeri (penumpang, atau penumpang dan kargo).
  2. Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB) Nomor 07072501223410002, untuk layanan luar negeri.
  3. Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (SS-AUNTB) Nomor 07072501223410004, untuk penerbangan dalam negeri.
  4. Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (SS-AUNTB) Nomor 07072501223410005, untuk penerbangan luar negeri.

CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar, menegaskan bahwa seluruh sertifikat telah ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.

Baca Juga: Baru Seumur Jagung, Ini Alasan BBN Airlines Tutup Semua Penerbangan di Indonesia

Ia memastikan bahwa proses pendirian maskapai dilakukan secara sah dan sesuai dengan regulasi penerbangan nasional.

"Proses pendirian kami berjalan sesuai koridor hukum. Tuduhan-tuduhan tidak berdasar sangat disayangkan karena dapat mencederai semangat investasi di sektor aviasi Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (20/7).

Saat ini, Indonesia Airlines tengah mematangkan rencana soft launching. Iskandar menyebutkan, diskusi final dengan Booking Entertainment dan promotor konser di New York masih berlangsung guna menentukan waktu pengumuman resmi sosok Brand Ambassador maskapai.

Pengumuman tersebut akan dilakukan bersamaan dengan peluncuran resmi maskapai.

Baca Juga: Indonesia Airlines Bakal Beroperasi di Tanah Air, Ini Kata Kemenhub

Maskapai ini dirancang untuk melayani rute internasional menggunakan armada modern dan layanan premium.

Indonesia Airlines juga mengusung visi menjadi simbol global ketulusan dan keanggunan Indonesia, dengan misi utama menghadirkan keselamatan dan keramahan khas Indonesia dalam setiap perjalanan udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×