Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah polemik dan pemberitaan yang sempat menyudutkan, PT Indonesia Airlines Holding menegaskan bahwa pendiriannya sebagai maskapai penerbangan nasional bukan sekadar wacana.
Pada Rabu, 16 Juli 2025, manajemen perusahaan secara resmi mengumumkan capaian signifikan berupa perolehan empat sertifikat standar angkutan udara dari otoritas yang berwenang, mencakup layanan domestik maupun internasional.
Baca Juga: Kemenhub: Indonesia Airlines Belum Ajukan Permohonan Izin Operasional Penerbangan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Indonesia menerbitkan sertifikat sebagai berikut:
- SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri (penumpang dan/atau kargo)
- SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya
Seluruh sertifikat tersebut ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.
CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar, mengatakan pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia Airlines dibangun berdasarkan koridor hukum dan regulasi penerbangan nasional.
Ia juga membantah tudingan hoaks yang sempat dilontarkan oleh pejabat Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: DJPU: Indonesia Airlines Belum Ajukan Perizinan Operasional
“Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami berjalan sesuai aturan. Tuduhan ‘hoaks’ sangat kami sesalkan karena dapat mencederai semangat investasi sektor aviasi nasional,” ujar Iskandar dalam keterangan resminya yang diterima Minggu (20/7).
Pernyataan ini sekaligus menanggapi ucapan Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada 23 Mei 2025, yang menyebut rencana Indonesia Airlines sebagai "angan-angan".
Padahal, menurut Iskandar, proses perizinan dan persiapan teknis telah berlangsung bertahap dan transparan.
Iskandar yang baru saja kembali dari lawatan ke sejumlah negara untuk menjajaki kerja sama strategis dengan lessor, pabrikan pesawat, hingga maskapai besar dunia, menyatakan siap berdialog langsung dengan Kementerian Perhubungan dalam semangat kolaborasi antara regulator dan pelaku industri.
“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar prasangka,” tegasnya.
Indonesia Airlines dirancang untuk melayani rute internasional dengan armada modern dan layanan premium, serta berkomitmen memperkuat konektivitas antardaerah, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Indonesia Airlines Bakal Beroperasi di Tanah Air, Ini Kata Kemenhub
Dengan visi menjadi “simbol global ketulusan dan keanggunan Indonesia,” serta misi menyuguhkan perjalanan aman dan hangat khas keramahan Nusantara, Indonesia Airlines menargetkan menjadi ikon baru industri penerbangan nasional.
Terkait jadwal soft launching, Iskandar menyebut pihaknya masih menunggu finalisasi jadwal Brand Ambassador bersama mitra Booking Entertainment dan concert promoter di New York. Brand Ambassador akan diumumkan secara resmi pada momentum tersebut.
Selanjutnya: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Naik 12,2% Jadi Rp 837,26 Triliun per Juni 2025
Menarik Dibaca: Samsung Z Fold 6 dengan Layar Dua Mode, Bisa jadi Smartphone Sekaligus Tablet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News