CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Indonesia Butuh Dana Rp 500 Triliun Lebih untuk Pensiunkan Dini 118 PLTU Batubara


Kamis, 13 Oktober 2022 / 15:08 WIB
Indonesia Butuh Dana Rp 500 Triliun Lebih untuk Pensiunkan Dini 118 PLTU Batubara
Pemanfaatan biomassa guna mengurangi peran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Indonesia Butuh Dana Rp 500 Triliun Lebih untuk Pensiunkan Dini 118 PLTU Batubara.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Analisis lembaga think tank TransitionZero memperkirakan Indonesia membutuhkan dana transisi sebesar US$ 37 miliar atau Rp 555 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.000 per dolar) untuk menghentikan 118 pembangkit listrik batubara (PLTU) lebih awal dan sejalan dengan target net zero emission. 

Analisis tersebut juga menemukan bahwa dengan menghentikan PLTU batubara Indonesia pada tahun 2040 akan menghasilkan penghematan emisi sekitar 1,7 GtCO2, setara dengan hampir tiga tahun emisi tahunan Indonesia.  

Sebagai BUMN, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki target nol bersih pada 2060 dan Indonesia memiliki sejumlah tujuan iklim yang berfokus pada dekarbonisasi sektor listrik. 

Namun, struktur pasar listrik, khususnya Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) yang dikombinasikan dengan subsidi bahan bakar fosil, telah lama menjadi kendala dalam penerapan energi terbarukan.

Baca Juga: Dirut PLN: Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia Pangkas Emisi 50%

Seperti banyak negara berkembang lainnya, Indonesia telah menyatakan pentingnya pendanaan dari negara-negara maju untuk mendukung transisi energi bersih. 

Secara historis, paket pendanaan tersebut merupakan gabungan antara uang publik dari negara-negara donor, bank internasional dan dana moneter, serta keuangan swasta. 

Skema pendanaan internasional bernama Just Energy Transition Partnership (JETPs) untuk Indonesia diharapkan dapat diumumkan pada G20 mendatang, berdasarkan skema pendanaan transisi energi yang bagi Afrika Selatan yang telah diumumkan pada KTT Perubahan Iklim COP26 di Glasgow pada 2021.

Analisis TransitionZero menemukan bahwa anggaran US$ 37 miliar diperlukan untuk membeli pembangkitan batubara masa depan hingga 10 tahun dan hal itu juga akan membuat Indonesia menghentikan PLTU batubara yang ada pada tahun 2040, lebih awal dari yang direncanakan. 

Sebagai perbandingan, subsidi batubara Indonesia telah merugikan negara lebih dari US$ 10 miliar pada tahun lalu, sementara proyek penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan (carbon capture, utilization and storage/CCUS) pertama di Indonesia, yaitu Vorwata CCUS BP, yang ditaksir mampu menangkap dan menyimpan 25 juta ton CO2, diperkirakan menelan biaya US$ 3 miliar.

Baca Juga: Berikut Sejumlah Kriteria PLTU yang akan Dipensiunkan Dini

Sektor ketenagalistrikan Indonesia bergantung pada batubara, sekitar 70% listrik domestik dihasilkan dari batubara pada tahun 2021. Indonesia juga merupakan pengekspor batubara termal terbesar secara global. Selain itu, sektor ini mempekerjakan sekitar 250.000 orang, yang sebagian besar adalah pekerja berketerampilan rendah.

Namun, analisis tersebut menemukan bahwa mengganti PLTU batubara Indonesia dengan tenaga surya akan menciptakan 5 pekerjaan baru untuk setiap hilangnya 1 pekerjaan langsung di pembangkit listrik, dengan catatan bahwa peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang akan menjadi bagian penting dari rencana transisi.

Analisis tersebut juga mengidentifikasi sejumlah pembangkit batubara yang sesuai untuk program pensiun dini ini, berdasarkan faktor-faktor seperti biaya pensiun, dampak pada sistem jaringan yang ada, emisi gas rumah kaca, tekanan air, dan polusi udara. 

Termasuk di antaranya adalah PLTU Asam-Asam di Kalimantan Selatan, PLTU Paiton di Jawa Timur, dan PLTU Banten Suralaya di Banten.

Jacqueline Tao, Analis di TransitionZero, mengatakan pendanaan yang dibutuhkan ini akan sejalan dengan target nol bersih Indonesia dan tujuan iklim internasional, serta akan mendukung Indonesia dalam upayanya untuk menghentikan penggunaan batu bara lebih dini sesuai dengan mandat dalam Perpres 112/2022 serta lepas dari ketergantungan pada batu bara.

“Secara khusus, temuan kami mengidentifikasi sejumlah pembangkit yang cocok untuk pensiun dini dan menyoroti potensi terciptanya pekerjaan di pembangkit listrik energi terbarukan yang akan menggantikan pembangkit batu bara, dimana jumlah pekerjaan baru akan melebihi jumlah  pekerjaan yang hilang akibat penutupan pembangkit batubara dengan rasio 6 banding 1,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/10). 

Baca Juga: Ada Aturan Tarif Listrik, Saham Emiten EBT Ciamik

Namun, solusi penutupan pembangkit batu bara itu rumit dan pendekatannya perlu disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi serta kondisi ketenagalistrikan negara tersebut. 

Rencana penghentian batu bara harus terukur, layak, terjangkau, dan adil bagi semua pemangku kepentingan dan masyarakat yang terlibat, terutama bagi negara-negara seperti Indonesia, yang menjadikan ekstraksi bahan bakar fosil sebagai pusat pembangunan ekonomi. 

Selain itu, rencana peningkatan keterampilan ulang dan pelatihan pekerja sangat penting untuk memastikan transisi yang mulus dan adil bagi pekerja.

Baca Juga: Ketua Banggar Jelaskan Soal Masalah Penghapusan Daya Listrik 450 VA

“Itulah sebabnya kami membuat Coal Asset Transition (CAT) Tool, yang dapat  mendukung pembuat kebijakan dan investor menentukan pembangkit batu bara untuk rencana pendanaan transisi energi khususnya bagi pembiayaan pensiun dini dan menggantinya dengan sumber energi terbarukan menggunakan prinsip data terbuka,” terangnya. 

Maka itu, pihaknya berharap tracking tool akan digunakan untuk memulai percakapan tentang risiko dan peluang yang terkait dengan keputusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×