Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan Indonesia akan mendapatkan dana hibah (grant) senilai US$ 160 juta atau setara Rp 2,4 triliun (kurs Rp 15.000 per dolar AS) melalui skema pendanaan transisi energi pada program Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau setara Rp 300 triliun.
Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana menjelaskan, pemerintah Indonesia berjuang untuk merealisasikan dana JETP senilai US$ 20 miliar yang sudah aman secara komitmen. Namun, pada impelmentasinya pemerintah harus meyakinkan pihak pendonor mencairkan dana tersebut.
“Dana sudah secure by commitment tetapi kan implementasinya harus berjuang meyakinkan karena pada dasarnya ini kan komersial,” jelasnya saat ditemui di acara The Just Energy Transition Partnership (JETP) Convening for Exchange and Learning di Ayana Midplaza, Selasa (27/6).
Sebagai gambaran awal, Dadan mengungkapkan dari US$ 20 miliar tersebut sebanyak US$ 160 juta atau Rp 2,4 triliun merupakan dana hibah, lalu sekitar US$ 160 juta merupakan dana bantuan teknis (technical assistance/TA), dan US$ 10 miliar atau Rp 150 triliun merupakan pinjaman komersial. Namun dia belum bisa memaparkan berapa tepatnya besaran bunga dari pinjaman komersial.
Nantinya dana tersebut akan mendanai sejumlah proyek transisi energi di Tanah Air berupa pemensiunan pembangkit batubara (PLTU), Energi Baru Terbarukan (EBT), peningkatan efisiensi energi, elektrifikasi, dan transmisi. Seluruh program tersebut akan tertuang dalam Comprehensive Investment Plan (CIP) yang akan segera diumumkan Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: Implementasi Badan Pungut Salur Batubara Molor Lagi, Ini Alasannya
Dirjen EBTKE memaparkan lebih lanjut, pendanaan JETP ini tidak serta merta langsung cair dan mengalir begitu saja ke Indonesia.
“Dana ini bukan datang darI International Partners Group (IPG) langsung bawa masuk ke Indonesia. Misalnya kalau hibah via Jerman nanti bisa disalurkan melalui Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), atau melalui Jepang bisa melalui Japan International Cooperation Agency (JICA),” ujarnya.
Dadan melanjutkan, dana berupa hibah, pinjaman komersial, maupun pinjaman lunak yang masuk dalam kategori Official Development Assistance (ODA) Loan atau Concessional Loan, akan dieksekusi satu per satu, dihitung, dan dikoordinasikan. Indonesia bersama beberapa mitra akan memobilisasi dana JETP ini dalam waktu 3 tahun - 5tahun ke depan.
Adapun hingga saat ini program pemensiunan pembangkit batubara yang kabarnya akan diprioritaskan mendapatkan dana JETP ialah PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon.
“Ini (pemensiunan dua PLTU) yang sedang kami perjuangkan agar dapat juga,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News