Reporter: Asnil Bambani Amri, AFP | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Perdagangan Indonesia - Pakistan naik 45% tahun 2011 lalu. Salah satu penyumbang kenaikan perdagangan itu adalah, naiknya kegiatan ekspor dari Pakistan yang melonjak 107,8% atau senilai US $ 206,2 juta.
Iqbal Tahir, Atase Perdagangan dari Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta menyebutkan, Pakistan saat ini melirik potensi pasar yang menggiurkan di Indonesia. Apalagi dengan jumlah kelas menengah yang terus tumbuh di negara berpenduduk 240 juta jiwa itu.
Dalam catatan Iqbal Tahir, nilai perdagangan Indonesia-Pakistan tahun 2011 telah mencapai rekor tertinggi senilai US$ 1,2 miliar. Menurutnya, realisasi itu perdagangan terbilang rendah dari nilai seharusnya sebesar US$ 5 miliar.
Sementara itu, faktor yang berpeluang ekspor dari Pakistan ke Indonesia Ada di bidang manufaktur tekstil. Dia menilai, produk dari Pakistan lebih kompetitif untuk masuk ke pasar Indonesia.
Saat ini, ekspor Pakistan ke Indonesia diantaranya adalah; jagung, gandum, tepung terigu, tembakau, buah-buahan segar, buah-buahan dan kacang-kacangan, pakaian siap pakai, kulit jadi dan setengah jadi, ikan dan produk ikan, kain katun, pakaian katun Islam, sajadah, beras, gabah, kulit dan kulit, barang bedah, kerajinan, barang olahraga dan olahraga.
Tahir lebih lanjut menjelaskan, ekspor Pakistan ke Indonesia tahun 2011 lalu adalah kapas dengan nilai ekspor mencapai US$ 41,7 juta, disusul jagung (US$ 28 juta), limbah tembaga dan skrap (US$ 14,8 juta), gandum (US$ 9,3 juta), kain US$$ 7,4 juta, tepung US$ 6,7 juta, jeruk (US$ 6,2 juta), beras (US$ 6 juta), benang (US$ 5,4 juta), kulit (US$ 4,9 juta) kulit olahan (US$ 4,6 juta).
Pada semester I tahun ini, perdagangan bilateral kedua negara sudah mencapai US$ 880 juta dengan nilai impor dari Pakistan sebesar US$ 126,7 juta. Sementara itu, kapas, tembaga skrap, kain kapas, beras dan buah-buahan segar terutama jeruk adalah item yang paling tinggi diimpor dari Pakistan.
Kemungkinan sampai dengan Desember, ekspor bisa bertambah sekitar US$ 300 juta lagi. Hal ini terlihat dari tren historis dan ekspor Pakistan ke negara-negara ASEAN lainnya.
Iqbal Tahir menambahkan, Preferential Trade Agreement (PTA) yang diteken Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan dan Dubes Sanaullah awal tahun ini berpotensi menambah ekspor Pakistan sebesar 15%-20% ke Indonesia.
Bea masuk ringan
Di bawah bendera PTA itu, Pakistan mendapat kemudahan tarif bea masuk beberapa produk ke Indonesia. Bahkan ada beberapa produk yang mendapatkan tarif nol persen, seperti; buah-buahan segar seperti jeruk kinnow, lemon, anggur, apel, pir, aprikot, wafer dan biskuit, jus buah.
Sementara itu, tarif untuk ekspor benang katun, kain, rajutan pakaian untuk pria, makanan laut, bulu tangkis, raket, dan barang-barang kulit lainnya mendapatkan keringanan tarif. PTA ini akan menjadi berlaku setelah ratifikasi pada dua bulan depan.
Sementara itu, ada beberapa industri dari Indonesia yang tertarik menanamkan investasinya di Pakistan, diantaranya adalah investor tepung terigu, produk perikanan serta restoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News