kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indonesia lobi Australia permudah pasarkan buah dan makanan


Rabu, 20 April 2011 / 23:10 WIB
Indonesia lobi Australia permudah pasarkan buah dan makanan
ILUSTRASI. Orang-orang yang memakai masker wajah menunggu kereta di Stasiun Suzhou, setelah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Suzhou, Provinsi Jiangsu, China 7 Juli 2020.


Reporter: Evilin Falanta |

JAKARTA. Menteri Perdagangan Indonesia Mari Elka Pangestu dan Menteri Perdagangan Australia Craig Emerson bertemu hari ini, Rabu (20/4) di Jakarta, dalam rangka Trade Ministers’ Meeting (TMM) ke-9. Kunjungan ini merupakan kunjungan Emerson yang pertama ke Indonesia sebagai Menteri Perdagangan.

Agenda pertemuan ke-9 kali ini membahas dan mendiskusikan beberapa isu baik global, regional, maupun bilateral, di bidang perdagangan dan investasi, seperti perkembangan terakhir Putaran Doha, Cairns Group, G-20, East Asia Summit dan perkembangan ratifikasi ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).

Sedangkan untuk isu-isu perdagangan bilateral yang menjadi fokus pembahasan, antara lain: akses pasar produk peternakan Australia di Indonesia, persyaratan pelabelan makanan di Indonesia, akses pasar produk buah tropis Indonesia di Australia, holding order terhadap produk makanan Indonesia dan perkembangan terakhir pertemuan pra-konsultasi negosiasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

“Meskipun hubungan perdagangan bilateral kedua negara semakin meningkat dengan nilai sebesar US$ 8,3 miliar pada 2010, namun perjanjian komprehensif (IA-CEPA) yang meliputi kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi tetap diperlukan untuk memperluas jangkauan kesempatan bagi eksportir, importir maupun investor Indonesia dan Australia,” beber Mari Elka.

Dalam pertemuan ini, Indonesia mengangkat dua isu penting, yaitu, pertama, akses pasar untuk produk buah-buahan tropis Indonesia, seperti Manggis, Salak dan Mangga, ke pasar Australia. Selama ini, aturan Sanitary dan Phytosanitary (SPS) Australia yang ketat telah membuat produk buah-buahan tropis Indonesia sulit menembus pasar Australia walaupun tarif untuk komoditi ini sudah 0%.

Salah satu upaya yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan isu ini adalah dengan mengundang tim inspeksi (biosecurity team) dari Australia untuk melakukan survei terhadap kualitas perkebunan dan proses pengemasan buah Manggis di Leuwiliang, Bogor, yang telah memenuhi standar SPS internasional.

Kedua adalah holding order yang dikenakan kepada produk-produk makanan Indonesia seperti kecap manis, snack cream strawberry, makanan ringan dari singkong dan razor clams. Berdasarkan catatan yang dimiliki Kemendag, terdapat 13 kasus holding order di tahun 2010 yang dikenakan Australia terhadap produk makanan Indonesia.

Upaya yang ditempuh Pemerintah Indonesia guna menyelesaikan masalah akses pasar dan holding order ini adalah dengan memperjuangkan suatu pengakuan bersama (mutual recognition agreement) untuk produk-produk kedua negara yang dimasukkan ke dalam kesepakatan kerangka kerja IA-CEPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×