kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indonesia ramaikan pameran di Swiss


Rabu, 20 Februari 2013 / 14:16 WIB
Indonesia ramaikan pameran di Swiss
ILUSTRASI. Manajemen Qoala Insurtech. Dukung relaksasi PPnBM, Qoala hadirkan beragam asuransi perlindungan mobil.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indonesia diundang Swiss untuk berpartisipasi pada pameran Mustermesse Basel (MUBA) 2013 yang diselenggarakan 22 Februari - 3 Maret 2013 di Basel, Swiss. MUBA merupakan pameran internasional produk konsumen terbesar dan tertua di Swiss.

Gusmardi Bustami, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan, Swiss merupakan negara dengan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita nomor 15 dunia, sebesar US$ 43.400.

Dengan PDB yang tinggi itulah, Swiss bisa menjadi potensi pasar bagi Indonesia. Namun begitu, lima tahun terakhir, kondisi perdagangan Indonesia dengan Swiss saat berada dalam kondisi defisit.

“Keikutsertaan Indonesia pada pameran ini diharapkan bisa mengurangi defisit perdagangan dengan memperluas pasar ekspor ke Swiss dan negara sekitarnya," ujar Gusmardi dalam siaran persnya yang diterima KONTAN, Rabu (20/2).

Dalam pameran tersebut, Paviliun Indonesia akan bertemakan "Remarkable Indonesia" yang akan menempati area seluas 2.000 meter persegi (m2). Dalam pameran itu, Indonesia akan membawa 13 usaha kecil menengah dari Jawa Timur, 33 perusahaan menengah besar dan 48 pelaku usaha dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×