Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) merekomendasikan beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan Pemerintah dalam penerapan efisiensi anggaran perjalanan dinas (perjadin).
Wakil Ketua Umum IHGMA Wita Jacob menuturkan adanya insentif pajak untuk membantu sektor perhotelan dan pariwisata, mengevaluasi penerapan efisiensi secara bertahap agar dampaknya bisa terlihat, mengadakan program subsidi atau bantuan keuangan untuk menopang industri serta relaksasi kebijakan operasional agar hotel dapat berjalan.
"Kami tentu mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemerintah dan yakin sebenarnya hal tersebut memiliki niat serta tujuan baik. Namun, kami juga ingin memberikan masukan atau antisipasi mengenai ancaman atau dampak ke depannya yang tidak hanya terjadi pada kami tetapi juga industri pariwisata serta partner serta semua yang bergerak daalam ekosistem industri ini," urainya dalam konferensi pers IHGMA yang berlangsung di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/3).
Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas K/L Dipotong, Begini Tanggapan Asita
Wita menyampaikan bahwa efek dari efisiensi perjadin tersebut nyata dirasakan pada penurunan pendapatan sepanjang Februari 2025.
Ketua Umum IHGMA I Gede Arya Pering Arimbiwa menambahkan bahwa hal yang dapat dilakukan oleh hotel untuk bertahan salah satunya adalah memasang harga promo untuk menarik pengunjung maupun penyewa jasa MICE. Namun demikian, pihaknya pun juga yakin bahwa langkah pemasaran ini tidaklah bisa bertahan lama.
"Hal tersebut akan menciptakan price war (perang harga) yang memberikan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran, perang harga ini dapat merugikan industri hotel," imbuhnya.
Dengan adanya perang harga, tiap hotel akan bersaing menurunkan harga dan bisa berdampak pada keberlangsungan usaha.
Lalu langkah lainnya adalah melakukan PHK bagi beberapa karyawannya. Menurut I Gede Arya, pengurangan karyawan di hotel dapat berkisar antara 10 hingga 50 orang di hotel menengah, dan lebih banyak di hotel bintang 5.
Baca Juga: Industri Perhotelan Mulai Terimbas Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 2024
Tak hanya itu, pihak vendor yang banyak berasal dari UMKM, bertugas memasok kebutuhan hotel juga pasti akan terkena dampak pemutusan kerjasama.
"UMKM yang bergantung pada hotel seperti penyedia makanan, jasa kebersihan, jasa transportasi pasti akan mengalami penurunan permintaan, pembatalan kontrak dan kesulitan finansial," imbuhnya
Menurutnya, setiap hotel rata-rata bekerja dengan 200 hingga 300 supplier, sehingga pihak tersebut juga akan terdampak kebijakan perjadin.
"Jadi kami berharap sektor perhotelan dan pariwisata dapat terus berkembang dengan dukungan yang diperlukan," pungkas Wita.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Uang Perjalanan Dinas, Negara Ditaksir Hemat Rp 20 Triliun
Selanjutnya: Polisi Tahan Nikita Mirzani, Jadi Tersangka Kasus Skin Care
Menarik Dibaca: Selebgram Aghnia & Stefany Talita Luncurkan Eze Nails, Koleksi Kuku Tempel Premium
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News