Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indosat Ooredo telah merampungkan proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz pada 12 Februari 2018 lalu. Manajemen menyebut, penataan ulang ini sebagai bentuk bantuan kepada pemerintah untuk mewujudkan visi Ekonomi Digital Indonesia 2020.
Kluster Jakarta-1 dan Jawa Tengah-3 merupakan kluster terakhir dari proyek penataan tersebut, dan telah selesai.
"Indosat Ooredoo berkomitmen untuk mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz sebagai bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kewajiban regulasi, mensukseskan program pemerintah serta mempercepat pemanfaatan pita frekuensi radio bagi masyarakat dan pelanggan," ujar Dejan Kastelic, Chief Technology and Information Officer Indosat Ooredoo melalui keterangan yang diterima Kontan.co.id, Senin (16/4).
Menurutnya, dengan selesainya proyek ini juga dapat meningkatkan ekonomi sosial negara dengan meningkatnya Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan kesejahteraan masyarakat karena tersedianya akses pasar.
Pemerintah memperkirakan untuk memperoleh lebih dari US$ 130 miliar dengan pertumbuhan tahunan 50% dari bisnis online di mana sektor telekomunikasi merupakan tulang punggung dari industri ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News