kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.564.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.002   -55,00   -0,30%
  • IDX 5.279   282,28   5,65%
  • KOMPAS100 680   48,89   7,75%
  • LQ45 530   41,89   8,58%
  • ISSI 180   7,15   4,15%
  • IDX30 298   24,37   8,92%
  • IDXHIDIV20 389   32,13   9,00%
  • IDX80 78   5,77   7,97%
  • IDXV30 108   7,16   7,11%
  • IDXQ30 98   8,45   9,41%

Indosat keberatan jika investasi IMEI dibebankan ke operator


Kamis, 22 Agustus 2019 / 19:05 WIB
ILUSTRASI. IM3 Ooredoo Zone di jalur mudik


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT, anggota indeks Kompas100 ini) berharap investasi untuk pelaksanaan aturan validasi IMEI tidak dibebankan kepada operator. Pasalnya untuk membeli peralatan yang dibutuhkan akan membutuhkan investasi tambahan.

Fajar Aji Suryawan, Group Head Regulatory & Government Relation Relations Indosat menjelaskan pelaksanaan aturan tersebut harus perudent. Yang jelas, Indosat berharap operator tidak dibebankan dengan rencana tersebut.

Baca Juga: XL Axiata berharap pemerintah berperan dalam verifikasi IMEI

"Kami berharap agar investasi tersebut tidak dibebankan ke operator. Intinya tidak ada beban investasi tambahan buat operator," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (22/8).

Dirinya juga berharap adanya technical test terlebih dahulu sebelum aturan tersebut dirilis. Pemerintah perlu melakukan simulasi semua skenario dengan baik sebelum rencana tersebut diimplementasikan.

Asal tahu saja, berdasarkan draft aturan IMEI pada pasal 6 dan 9 memberikan sinyal bahwa operator perlu menyiapkan investasi tambahan. Pasal 6 ayat 1 misalnya menyebut penyelanggara wajib menyediakan equipment identity register (IER) yang terhubung dengan sistem basis data IMEI nasional.

Selain itu, pasal 6 ayat 2 tertulis EIR seperti yang dimaksud di ayat 1 harus memenuhi persyaratan teknis standar internasional termutakhir yang diterbitkan oleh 3rd Generation Partnership Project (3GPP).

Baca Juga: XL Axiata (EXCL) minta pemerintah siapkan database IMEI yang sudah terverifikasi

Sedangkan di pasal 9 menyatakan penyelenggara wajib menyediakan sistem informasi dan customer care untuk layanan registrasi IMEI, pembatasan akses layanan jaringan telekomunikasi bergerak seluler dan penghentian pembatasan akses layanan jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×