Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT, anggota indeks Kompas100 ini) berharap investasi untuk pelaksanaan aturan validasi IMEI tidak dibebankan kepada operator. Pasalnya untuk membeli peralatan yang dibutuhkan akan membutuhkan investasi tambahan.
Fajar Aji Suryawan, Group Head Regulatory & Government Relation Relations Indosat menjelaskan pelaksanaan aturan tersebut harus perudent. Yang jelas, Indosat berharap operator tidak dibebankan dengan rencana tersebut.
Baca Juga: XL Axiata berharap pemerintah berperan dalam verifikasi IMEI
"Kami berharap agar investasi tersebut tidak dibebankan ke operator. Intinya tidak ada beban investasi tambahan buat operator," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (22/8).
Dirinya juga berharap adanya technical test terlebih dahulu sebelum aturan tersebut dirilis. Pemerintah perlu melakukan simulasi semua skenario dengan baik sebelum rencana tersebut diimplementasikan.
Asal tahu saja, berdasarkan draft aturan IMEI pada pasal 6 dan 9 memberikan sinyal bahwa operator perlu menyiapkan investasi tambahan. Pasal 6 ayat 1 misalnya menyebut penyelanggara wajib menyediakan equipment identity register (IER) yang terhubung dengan sistem basis data IMEI nasional.
Selain itu, pasal 6 ayat 2 tertulis EIR seperti yang dimaksud di ayat 1 harus memenuhi persyaratan teknis standar internasional termutakhir yang diterbitkan oleh 3rd Generation Partnership Project (3GPP).
Baca Juga: XL Axiata (EXCL) minta pemerintah siapkan database IMEI yang sudah terverifikasi
Sedangkan di pasal 9 menyatakan penyelenggara wajib menyediakan sistem informasi dan customer care untuk layanan registrasi IMEI, pembatasan akses layanan jaringan telekomunikasi bergerak seluler dan penghentian pembatasan akses layanan jaringan telekomunikasi bergerak seluler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News