kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri di Sumut nikmati penurunan harga gas


Rabu, 01 Maret 2017 / 08:00 WIB
Industri di Sumut nikmati penurunan harga gas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah akhirnya bisa mewujudkan janji untuk menurunkan harga gas bagi pelaku industri di Sumatera Utara (Sumut). Penurunan harga gas dilakukan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 434 K/12/MEM/2017 tentang Harga Gas Bumi untuk Industri di Wilayah Medan dan Sekitarnya yang ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 13 Februari 2016.

Beleid tersebut mengatur agar harga gas bumi untuk industri di wilayah Medan dan sekitarnya dihitung berdasarkan komponen harga gas bumi hulu, tarif penyaluran, dan biaya distribusi gas bumi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan evaluasi terhadap harga gas bumi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua setiap tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Dengan skema yang baru disepakati pada 6 Februari 2017, harga gas di Sumut sebesar US$ 9,95 per mmbtu. Pemerintah pun menetapkan formula harga gas hulu untuk gas dari PHE NSO yang dibeli PT Pertamina (persero) sebesar 6,95+1% 1CP. Harga sebelumnya US$ 7,85 per mmbtu.

Untuk formula harga gas yang dibeli PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dari PT Pertamina EP sebesar 6,82+1% ICP dari harga sebelumnya sebesar US$ 8,24 per mmbtu. Sementara untuk formula harga gas yang dibeli PGN dari Triangle Pase Inc ditetapkan 6,95+1% ICP dari harga sebelumnya US$ 7,85 per mmbtu.

Untuk biaya transmisi gas melalui pipa, pemerintah menetapkan tarif dari PHE NSO Arun - Belawan sebesar US$ 1,88/mscf dari harga sebelumnya US$ 2,78/mscf. Tarif dari Pangkalan Susu - Wampu turun dari US$ 0,92/mscf menjadi US$ 0.80/mscf.

Tarif dari penyaluran gas pipa dari Triangle Pase Inc Arun - Belawan ditetapkan sebesar US$ 1,88/mscf. Biaya distribusi gas PGN di wilayah Sumatera Utara bagi industri di Sumatera Utara sebesar US$ 0,90/meter kubik dari US$ 1,35/meter kubik.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Safiun menyebut saat ini harga gas untuk pelaku industri di Sumatera Utara memang sudah mengalami penurunan sejak keluarnya Kepmen dari Menteri ESDM. Biarpun penurunan harga gas yang ditetapkan pemerintah masih lebih rendah dari keinginan pelaku industri.

Achmad bilang pelaku industri di Sumatera Utara berharap bisa mendapatkan harga gas di bawah US$ 9 per mmbtu. "Justru saya minta dibawah US$9 per mmbtu, tapi kan keluarnya segitu," katanya ke KONTAN pada Selasa (28/2).

Biarpun begitu, Achmad bilang keputusan pemerintah untuk menurunkan harga gas terutama biaya transmisi-distribusi sudah cukup baik. Selama ini harga distribusi-transmisi di Sumatera Utara terlalu tinggi.

Sekarang biaya distribusi-transmisi dibatasi tidak boleh lebih dari US$ 1,8 per mmbtu. "Ini sudah satu perjuangan bagus. Distribusi-transmisi turun, dulu US$ 2,5 per mmbtu dan sekarang biaya transmisi-distribusi sudah diatur," kata Achmad.

Dengan ketetapan itu, jika harga LNG lebih murah maka harga gas bagi pelaku industri di Sumatera Utara juga akan lebih murah. Terlebih lagi, pelaku industri juga bisa mendapatkan selisih dari harga gas yang telah dibayarkan kepada Pertamina dan PGN.

Pasalnya dalam Kepmen ESDM no.434, penurunan harga gas memang berlaku per 1 Februari 2017. Sementara beleid tersebut baru ditandatangani pada 13 Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×