kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.309   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.124   54,48   0,77%
  • KOMPAS100 1.038   8,15   0,79%
  • LQ45 802   5,32   0,67%
  • ISSI 230   2,49   1,10%
  • IDX30 417   1,34   0,32%
  • IDXHIDIV20 489   1,02   0,21%
  • IDX80 117   0,69   0,60%
  • IDXV30 119   -0,25   -0,21%
  • IDXQ30 135   -0,07   -0,05%

Industri farmasi, kosmetik dan jamu sumbang Rp 67 triliun bagi PDB Indonesia


Selasa, 10 Juli 2018 / 20:06 WIB
Industri farmasi, kosmetik dan jamu sumbang Rp 67 triliun bagi PDB Indonesia
ILUSTRASI. Menperin Hartarto di Pameran Kosmetik dan Jamu


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri farmasi nasional diyakini mampu berkreasi untuk menciptakan produk biofarmasi dengan memanfaatkan sumber bahan baku alam, mengingat potensi besar yang ada di dalam negeri. 

Kementerian Perindustrian menyebutkan, upaya ini seiring dengan langkah strategis dalam menerapkan revolusi industri 4.0 di Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor berbasis kimia.

"Ke depan, biofarmasi akan menjadi solusi. Untuk itu, kita harus bisa mengoptimalkan kekayaan hayati yang kita miliki. Selanjutnya, riset dan pengembangan yang lebih intens juga harus terus dilakukan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya, Selasa (10/7).

Guna memacu tumbuhnya inovasi produk di sektor industri, pemerintah tengah memfasilitasi pemberian insentif. "Jadi, daya saing industri ini akan dipacu dengan menciptakan subsitusi impor dan membangun pabrik bahan baku obat di Indonesia," ujarnya.

Kemenperin mencatat, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh sebesar 6,85% pada tahun 2017. Sedangkan, industri bahan kimia dan barang kimia termasuk di dalamnya industri kosmetik dan bahan kosmetik mengalami pertumbuhan sebesar 3,48%. "Industri tersebut pada tahun lalu diketahui memiliki kontribusi sebesar Rp 67 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) Tanah Air," ungkap Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×