kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Industri galangan kapal perlu mendapat perhatian dari pemerintah


Selasa, 10 Juli 2018 / 18:35 WIB
Industri galangan kapal perlu mendapat perhatian dari pemerintah
ILUSTRASI. Galangan kapal


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini telah menempatkan industri kemaritiman sebagai salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya. Sektor tersebut meliputi industri galangan kapal dan penunjangnya.

Oleh karena itu pemerintah dan Ikatan Perusahaan Industri dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi kapal dan mengurangi impor kapal bekas.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemperin) Putu Juli Ardika menyampaikan, industri galangan kapal merupakan pondasi penting dalam menunjang program poros maritim maupun tol laut. Apalagi, industri ini padat karya, padat modal dan padat teknologi.

Saat ini industri galangan kapal di Indonesia berjumlah kurang lebih 250 industri yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kemampuan industri galangan kapal di Indonesia saat ini mencapai 1.000.000 deadweight tonnage (DWT) per tahun untuk bangunan baru dan 12.000.000 DWT per tahun untuk reparasi. 

"Pada saat ini utilisasi untuk bangunan baru sekitar 45% dan reparasi mencapai 85%," kata Putu kepada Kontan.co.id, Selasa (10/7).

Rendahnya utilisasi pada sektor bangunan baru disebabkan karena pada umumnya pemesanan pembangunan kapal yang ada merupakan pesanan dari pemerintah melalui APBN.

Dengan jumlah pesanan pembangunan yang dilakukan pemerintah tahun 2018 yang terbatas, menyebabkan beberapa fasilitas galangan kapal menjadi tidak terpakai (idle).

Catatan Kemperin, tahun 2017 jumlah order pembangunan kapal di Indonesia sebesar 218.300 gross tonnage (GT). Pembangunan kapal mayoritas untuk mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri sebesar 83%, yang diperkirakan sebanyak 120 unit atau 135.440 GT. Sedangkan, sisanya untuk ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×